Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Parkir Mobil "On Street" di Bogor Rp 6.000

Kompas.com - 19/11/2013, 09:27 WIB
BOGOR, KOMPAS.com — Rendy Saputra (17) bersungut-sungut, wajahnya tampak kesal. Pelajar kelas 3 sebuah SMA Negeri di Kota Bogor itu langsung tancap gas motornya sesaat setelah menyerahkan uang Rp 3.000 kepada juru parkir di Jalan Suryakencana, Kota Bogor, belum lama ini. "Gila, masak parkir enggak sampe satu jam, bayarnya Rp 3.000," kata Rendy dengan nada emosi.

Protes yang disampaikan Rendy kepada petugas jukir sering terjadi hampir setiap hari di ruas Jalan Suryakencana. Penyebabnya, karena tarif parkir di lokasi tersebut terbilang sangat mahal setelah adanya kenaikan tarif. Untuk tarif parkir motor dari Rp 1.000 menjadi Rp 3.000. Sedangkan mobil dari Rp 2.000 naik menjadi Rp 6.000 per sekali parkir.

Kenaikan tarif parkir on street itu terjadi sejak diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) 4 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum tanggal 12 Juli 2012 lalu. Tarif parkir naik hingga 300 persen.

Namun, dalam praktiknya, penerapan Perda itu tidaklah mulus. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak masyarakat pemilik kendaraan yang enggan membayar tarif parkir sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kemahalanlah, kalau sekali parkir harus bayar sampai Rp 6.000. Padahal kalau di mal saja yang keamanannya lebih terjamin enggak sampai sebesar itu," ujar Haryudi (32), salah satu pemilik kendaraan roda empat.

Kondisi dilematis dialami juru parkir (jukir) yang setiap hari bertugas memungut uang parkir dari para pengendara. Aman (30), sering kali mendapat protes dari pengendara saat akan menagih parkir. Ia pun memilih kompromi. "Kalau buat motor bayar Rp 2.000 masih saya terima, dan mobil Rp 5.000," katanya.

Dalam sehari, Aman hanya bekerja sampai pukul dua siang dengan setoran ke Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) sebesar Rp 204.000. Setelah pukul dua siang, lokasi parkirnya diteruskan jukir lain sampai malam.

Berdasarkan Perda yang sudah disahkan DPRD Kota Bogor, tarif parkir sepeda motor yang semula Rp 1.000 menjadi Rp 3.000, sedangkan sedan, jip, dan minibus naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 6.000, lalu kendaraan angkutan barang dan truk yang bervariasi Rp 4.000-Rp 11.000 naik menjadi Rp 12.000-Rp 37.500 tergantung tonase kendaraan tersebut.

Target tak tercapai

Terpisah, Kepala Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor, Suharto, mengakui bahwa target retribusi parkir di Kota Bogor sulit tercapai. Berdasarkan Perda 4 tahun 2012, target pemasukan sebesar Rp 2,4 miliar per tahun.

"Ada beberapa faktor yang menyebabkan target parkir tidak tercapai di tahun 2013 ini. Salah satunya ada sejumlah kantong pemasukan parkir yang kini masuk ke Dispenda. Ada sembilan lokasi yang berubah pengelolaan parkirnya, umumnya lokasi perbankan. Jika sebelumnya retribusi parkirnya ke kita, kini menjadi ke Dispenda," kata Suharto saat dikonfirmasi Warta Kota.

Ia membantah telah terjadi kebocoran pemasukan parkir. Sejauh ini, kata Suharto, pemasukan parkir setiap seluruh zona parkir on the street tidak berkurang. (wid)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Warta Kota
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com