JAKARTA, KOMPAS.com - Sekali berhasil mencuri sepeda motor milik teman, keinginan untuk mengulangi perbuatan tersebut tampaknya tidak dapat ditahan lagi. Godaan mudahnya mendapat uang dari hasil penjualan sepeda motor curian itu membuat FRM, remaja berusia 15 tahun kelas III SMP, nekat mengincar sepeda motor temannya yang lain.

Untuk menjamin ”kesuksesan” rencananya itu, FRM mengajak ED (14), teman satu sekolahnya. Mereka pun mengincar sepeda motor EG (14), teman bermain mereka. Mereka berdua bahkan menyiapkan kunci duplikat sepeda motor sasaran agar rencana pencurian itu makin mudah. Untuk bisa menggandakan kunci sepeda motor sasaran, mereka terlebih dahulu meminjam sepeda motor tersebut dari calon korban.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari Ajun Komisaris Ferio Sano Ginting, di Jakarta, Selasa (19/11), mengungkapkan, antara pelaku dan korban sebetulnya teman sepermainan walaupun mereka beda sekolah. Saat akan mencuri sepeda motor EG, pelaku FRM mengajak korban dan beberapa temannya untuk bermain di pertokoan.

”Namun, setelah di tempat parkir itu, yang lainnya memarkirkan motor dan masuk ke pertokoan, FRM tidak ikut. Ia meninggalkan tempat parkir sepeda motor tersebut dengan sepeda motornya sendiri, dengan alasan akan membeli bensin untuk sepeda motornya,” tutur Ginting.

Pelaku, meskipun masih pelajar SMP, cukup cermat dalam melakukan aksi pencuriannya. Ginting mengatakan, saat mencuri dua sepeda motor milik temannya, FRM membuat perencanaan dengan saksama.

Untuk kasus pencurian sepeda motor EG, kunci duplikat dibuat saat sepeda motor korban dipinjam AR.

FRM kemudian meminjam sepeda motor EG itu dari AR dengan alasan ingin ke warung membeli sesuatu. Padahal, FRM membawa sepeda motor tersebut ke tempat pembuatan kunci untuk menduplikat kunci sepeda motor itu.

Dengan kunci duplikat di tangan, FRM tinggal mengatur rencana mengajak korban dengan motornya kongkow-kongkow, yang bisa membuat korban lengah.

Pada 9 November, FRM berhasil mengajak korban dan teman-temannya pergi ke sebuah kawasan pertokoan di Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Setelah meninggalkan temantemannya di lokasi parkiran pertokoan tersebut, FRM mencari ED. Keduanya bertemu di jalan. FRM kemudian mengajak ED. Dengan berboncengan sepeda motor, keduanya mengarah ke pertokoan tempat EG dan teman-temannya berkumpul.

Akan tetapi, FRM menghentikan sepeda motornya di jalan di seberang pertokoan itu. Kepada ED, FRM menawarkan mau sepeda motor atau tidak.

”Lalu, dia bilang, ’Kalau mau, ambil tuh motor EG yang ada di parkiran’. ED bertanya, ’Bagaimana kunci motor itu’. FRM menjawab, ’Kunci sudah ada di tangan’. Lalu, ia menyerahkan kunci duplikat yang dibuatnya bersama sehelai saputangan. ’Nih, selampe (saputangan) elu pake juga biar enggak kentara’,” kata Ginting, menirukan ucapan FRM.

Kemudian, ED menyeberang jalan, masuk ke pertokoan tersebut, untuk memastikan EG dan teman-temannya masih berada di pertokoan itu. Setelah melihat langsung keberadaan EG, ED keluar lagi. Ia pun menutupkan sebagian wajahnya dengan saputangan, lalu menghampiri motor EG dan membawanya kabur.

Sepeda motor itu langsung dibawa ED ke rumah FRM. Oleh FRM, ED diperintahkan untuk memarkirnya dekat sebuah warnet.

Sekitar satu jam kemudian, EG dan temannya yang menunggu FRM tidak kunjung datang memutuskan pulang. Saat itu, ia baru tahu bahwa motornya hilang dan langsung melaporkannya ke Polsek Metro Tamansari.

Polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap FRM dan ED di tempat terpisah. Sepeda motor korban ditemukan pula.

Kepada polisi, FRM mengaku mencuri motor karena ingin punya uang banyak untuk jajan dan mentraktir teman-temannya. Sebab, ia sudah merasakan enak dan senangnya bisa jajan dengan uang sebesar Rp 900.000 dari hasil penjualan sepeda motor milik EG yang dicurinya sekitar sebulan sebelumnya. (RTS)