Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denda Maksimum untuk Pelanggar "Busway" dan Lalu Lintas

Kompas.com - 20/11/2013, 16:34 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Penerapan denda maksimum bagi penerobos jalur bus transjakarta masih terus digodok oleh instansi terkait. Nantinya, penerapan denda maksimum ini akan dibarengi dengan denda maksimum bagi pelanggaran-pelanggaran lainnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memberikan batas waktu hingga Senin pekan depan bagi Polda Metro Jaya, pengadilan, dan kejaksaan untuk membicarakan finalisasi penerapan denda maksimum tersebut. Pembahasan sempat tertunda karena kejaksaan dan pengadilan meminta waktu untuk melakukan sosialisasi di internal mereka.

Pembahasan finalisasi itu nantinya akan ditentukan kapan penerapan denda maksimum bisa berjalan. Selain denda maksimum bagi penerobos busway, pertemuan itu juga akan membahas penerapan denda yang sama bagi pelanggaran-pelanggaran lalu lintas lainnya, seperti melawan arus, parkir liar, dan angkutan umum yang berhenti di sembarang tempat.

"Penerapan denda (penerobos busway) itu berbarengan dengan denda maksimum bagi pelanggaran-pelanggaran lainnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/11/2013).

Jika sudah ditentukan pemberlakuan denda tersebut, Rikwanto mengatakan, sudah tak diperlukan lagi tahap-tahap sosialisasi. Sebab, saat ini polisi sudah melakukan sterilisasi busway. Sterilisasi itu, kata Rikwanto, juga merupakan proses sosialisasi bagi masyarakat.

"Sosialisasi sudah cukup. Itu (sterilisasi busway) juga merupakan sosialisasi," ujarnya.

Semenjak polisi melakukan sterilisasi yang sudah dilaksanakan selama hampir sebulan, petugas mendapatkan sekitar 60.000 pelanggaran penerobos jalur bus transjakarta. Adapun polisi mendapati 47.000 pelanggar lalu lintas lainnya, seperti penerobos lampu merah dan melawan arus.

Denda maksimum pagi pelanggar peraturan lalu lintas untuk roda empat sebesar Rp 1 juta, sementara denda maksimum sebesar Rp 500.000 diperuntukan bagi pengendara roda dua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com