"Ya hari ini kembali dijadwalkan pelimpahan tahap kedua Hercules. Sudah janji dengan pihak kejaksaan. Penyerahan di depan rumah tahanan narkoba Polda Metro," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi, saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Kamis (21/11/2013).
Barang bukti yang turut dilimpahkan ke kejaksaan, kata Hengki, antara lain kwitansi pemerasan termasuk dan bukti pencucian uang. Hengki menambahkan, untuk kaki tangan (anak buah) Hercules yang juga terlibat kasus pemerasan, sudah diserahkan kepada kejaksaan lebih dulu.Pemindahan Rozario Marchal alias Hercules dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang dibatalkan. Pembatalan ini menyusul belum adanya kepastian dari kejaksaan.
Sebelumnya, pemindahan Hercules ditunda karena kejaksaan belum memberikan konfirmasi. Polda Metro Jaya meminta agar dia tidak lagi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, sudah menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan untuk menempatkan Hercules ke rumah tahanan lain, seperti Cipinang, Salemba, atau rutan-rutan lainnya. Sebab, berkas kasus ini sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, maka tanggung jawab penahanan Hercules sudah menjadi wewenang pihak kejaksaan. Polisi hanya membantu proses penyerahan Hercules ke kejaksaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.