Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/11/2013, 09:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
- Penyidik dari Polrestro Jakarta Barat kembali berkoordinasi dengan kejaksaan untuk penyerahan tahap kedua Hercules Rozario Marshal. Semula, penyerahan Hercules dilakukan Senin (18/11/2013), tapi batal.

"Ya hari ini kembali dijadwalkan pelimpahan tahap kedua Hercules. Sudah janji dengan pihak kejaksaan. Penyerahan di depan rumah tahanan narkoba Polda Metro," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi, saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Kamis (21/11/2013).

Barang bukti yang turut dilimpahkan ke kejaksaan, kata Hengki, antara lain kwitansi pemerasan termasuk dan bukti  pencucian uang. Hengki menambahkan, untuk kaki tangan (anak buah) Hercules yang juga terlibat kasus pemerasan, sudah diserahkan kepada kejaksaan lebih dulu.

Pemindahan Rozario Marchal alias Hercules dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang dibatalkan. Pembatalan ini menyusul belum adanya kepastian dari kejaksaan.

Sebelumnya, pemindahan Hercules ditunda karena kejaksaan belum memberikan konfirmasi. Polda Metro Jaya meminta agar dia tidak lagi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, sudah menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan untuk menempatkan Hercules ke rumah tahanan lain, seperti Cipinang, Salemba, atau rutan-rutan lainnya. Sebab, berkas kasus ini sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, maka tanggung jawab penahanan Hercules sudah menjadi wewenang pihak kejaksaan. Polisi hanya membantu proses penyerahan Hercules ke kejaksaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Vandalisme Penempelan Stiker Caleg Diduga Banyak Terjadi di Bus TransJakarta

Vandalisme Penempelan Stiker Caleg Diduga Banyak Terjadi di Bus TransJakarta

Megapolitan
IPW Minta Polda Metro Percepat Proses Penyidikan Kasus Dugaan Pemerasan SYL

IPW Minta Polda Metro Percepat Proses Penyidikan Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
AHY: Lebih Sulit Jadi Wakil Rakyat yang Adil Dibandingkan yang Cerdas

AHY: Lebih Sulit Jadi Wakil Rakyat yang Adil Dibandingkan yang Cerdas

Megapolitan
KPU DKI: Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka 11 Desember, Butuh 215.362 Orang

KPU DKI: Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka 11 Desember, Butuh 215.362 Orang

Megapolitan
AHY Bahas Urusan Perut dan Lapangan Kerja Saat Kunjungi Santri di Depok

AHY Bahas Urusan Perut dan Lapangan Kerja Saat Kunjungi Santri di Depok

Megapolitan
Saat Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menangis Dengar Pembelaan

Saat Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menangis Dengar Pembelaan

Megapolitan
Berupaya Atasi Kenaikan Harga Cabai, Mendag Zulhas: Akan Berpengaruh Terhadap Inflasi

Berupaya Atasi Kenaikan Harga Cabai, Mendag Zulhas: Akan Berpengaruh Terhadap Inflasi

Megapolitan
Bawaslu DKI Akan Surati DPRD Terkait Kekurangan Ruang Gakumdu di Tingkat Kota

Bawaslu DKI Akan Surati DPRD Terkait Kekurangan Ruang Gakumdu di Tingkat Kota

Megapolitan
Dokter Ungkap Ada Peningkatan Kasus Pneumonia pada Anak di RSUP Persahabatan

Dokter Ungkap Ada Peningkatan Kasus Pneumonia pada Anak di RSUP Persahabatan

Megapolitan
Eks Petugas KPPS: Kalau Bisa Pemilu 2024 Jangan Serentak, Kasihan Petugas...

Eks Petugas KPPS: Kalau Bisa Pemilu 2024 Jangan Serentak, Kasihan Petugas...

Megapolitan
Korban Berharap Rihana-Rihani Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

Korban Berharap Rihana-Rihani Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

Megapolitan
Gelap Mata Suami yang Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Buta, lalu Kabur ke Rumah Tetangga

Gelap Mata Suami yang Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Buta, lalu Kabur ke Rumah Tetangga

Megapolitan
Tanggapi Pleidoi 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur, Oditur Militer Teguh Tuntut Hukuman Mati

Tanggapi Pleidoi 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur, Oditur Militer Teguh Tuntut Hukuman Mati

Megapolitan
Vandalisme di Bus Transjakarta, Bangku Penumpang Ditempeli Stiker Caleg

Vandalisme di Bus Transjakarta, Bangku Penumpang Ditempeli Stiker Caleg

Megapolitan
Kagetnya Mendag Zulhas Usai Tahu Harga Cabai di Pasar Johar Baru Rp 120.000, Minta Pemda Subsidi Ongkos Angkut

Kagetnya Mendag Zulhas Usai Tahu Harga Cabai di Pasar Johar Baru Rp 120.000, Minta Pemda Subsidi Ongkos Angkut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com