Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Berharap Keluarga Bisa Datangkan Flo

Kompas.com - 22/11/2013, 20:29 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Dengan adanya perdamaian yang telah disepakati antara keluarga yang mewakili Anastasia Florina Limasnax atau Flo dan Vika Dewayani, polisi berharap kedua belah pihak dapat menghadirkan Flo untuk segera diperiksa oleh penyidik.

seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu (20/11/2013) Vika sudah melayangkan surat pencabutan laporan perusakan rumahnya dengan tersangka Flo. Pencabutan itu didasari adanya kesepakatan antara Vika dan orangtua yang mewakili Flo.

Dalam kesepakatan tersebut orangtua yang mewakili Flo sudah meminta maaf dan Vika sendiri mengaku sudah memaafkannya. Di dalam kesepakatan itu pula Flo akan mengganti kerugian akibat kerusakan yang ditimbulkannya dalam perusakan rumah di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur itu.

"Kita bisa minta bantuan kepada pengacara Vika dan keluarga dari Flo. Kita harapkan kalau memang akan mencabut dan memang sudah dicabut, mereka bisa menghadirkan Flo," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/11/2013).

Rikwanto mengatakan, surat tersebut sudah diterima dan saat ini tengah dipelajari oleh penyidik. Untuk tindak lanjut dari surat tersebut, polisi akan kembali memanggil Vika untuk kembali diperiksa sebagi saksi pada Senin depan. Vika akan ditanyai seputar pencabutan laporannya.

Sementara itu tambah Rikwanto, kasus ini belum dinyatakan selesai jika Flo belum juga ditemukan. Flo harus tetap menjalani pemeriksaan walau Vika sudah mencabut laporannya. Sejak peristiwa itu, ia belum juga ditemukan oleh polisi.

"Untuk Flo tetap penyidik harus memeriksanya, dalam kaitan apa yang telah terjadi dan apa yang telah dilakukannya. Dan apa yang telah mereka bangun komitmen untuk kesepakatan perdamaian," kata Rikwanto.

Apabila keduanya telah diperiksa, polisi akan mengambil kesimpulan. Jika dirasa permasalahan telah usai, polisi akan mengeluarkan surat penghentian penyidikan. Rikwanto menegaskan, untuk mendasari surat penghentian penyidikan tersebut, berkas perkara kasus ini harus lengkap. Untuk melengkapi berkas perkara ini, pemeriksaan terhadap orang-orang terkait harus juga lengkap.

"Di sinilah kita perlu lagi lakukan pemeriksaan terhadap Flo dan juga Vika," pungkas Rikwanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com