Temuan itu disampaikan Dik Dik Kusnadi, Kepala Bidang Pemberdayaan Potensi Masyarakat BNN, dalam diskusi tentang bahaya narkoba yang diadakan BNN dan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung PWI Pusat, Jakarta, Senin (25/11/2013). Diskusi dibuka oleh Margiono, Ketua Umum PWI Pusat.
Dik Dik menjelaskan, putau merupakan salah satu bentuk narkoba yang beredar di Indonesia. Putau dibuat dari ampas pengolahan opium. Produk utama dari pengolahan opium adalah heroin.
Putau adalah jenis narkoba yang termasuk paling banyak dipakai oleh pengguna di Indonesia karena lebih murah dibandingkan heroin. Selain itu, narkoba yang beredar adalah ganja, sabu, chat, dan beberapa jenis lain, termasuk yang tergolong baru.
BNN menghitung sekitar 70 orang mati karena narkoba. Karena itu, lanjut Dik Dik, BNN mendorong peran serta masyarakat untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan.
Margiono menambahkan, pencegahan dan pemberantasan narkoba membutuhkan strategi besar secara nasional. Selama ini, misalnya, tak ada perhatian pada pertumbuhan pengguna narkoba di pedesaan. Anggaran untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba pun, yang sekitar Rp 1 triliun per tahun, tak sebanding dengan pertumbuhan pemakai dan bahaya narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.