Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adu Jotos El Vs Farhat Tak Diizinkan Pertina

Kompas.com - 29/11/2013, 11:06 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengurus Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) DKI Jakarta tak akan memberikan izin kepada El Jalaluddin Rumi atau El untuk bertanding maupun melakukan sparring partner melawan pengacara Farhat Abbas. Ketua Pertina DKI Sunardi Sinaga mengatakan, rencana pertandingan tinju itu tidak dibenarkan karena mereka bukan atlet serta usia dan berat badannya jauh berbeda.

"Prinsipnya sebagai Ketua Pertina DKI, saya sudah menyampaikan kalau turnamen tinju atau sparring partner itu ada aturannya. Kami tidak memberikan rekomendasi mereka bertanding dan adu jotos di atas ring," kata Sunardi, di Balaikota Jakarta, Jumat (29/11/2013).

Sunardi menjelaskan, banyak alasan yang membuatnya tak mengizinkan sasana milik DKI dipergunakan untuk pertandingan El melawan Farhat Abbas. Apabila mau bertanding, berat badan dan usia harus seimbang.

Kedua belah pihak yang bertanding itu juga harus memiliki keahlian bertinju. Jika dikategorikan ke dalam pertandingan tinju, usia El yang baru menginjak 14 tahun itu termasuk ke dalam kategori petinju amatir yunior. Sementara lawannya, Farhat, berusia 35 tahun, termasuk ke dalam kategori profesional.

Sunardi menjelaskan, untuk kategori amatir terdiri dari usia yunior (maksimal sampai 17 tahun) dan usia senior (17-35 tahun). Sementara kategori petinju profesional tidak memiliki persyaratan umur asalkan telah memiliki keahlian bertinju.

Latar belakang perbedaan usia yang cukup jauh itu yang menjadi penyebab Pertina DKI tak memberikan izin kepada El dan Farhat melakukan sparring partner. Sunardi menjelaskan, kategori yunior harus mendapat lawan yang seimbang pula dari kategori yunior, begitu pula sebaliknya.

"Kalau kayak begini sama saja ngajarin anak kecil melawan orang tua. Makanya, saya sangat tidak setuju untuk sparring. Saya sarankan berdamai, bukan seperti ini menyelesaikan permasalahan," kata Sunardi.

Sunardi berencana akan membalas surat yang telah diajukan oleh El melalui pos. Di dalam surat balasan itu, Sunardi menegaskan tidak berkenan dan memberikan izin delapan sasana yang dimiliki DKI untuk digunakan pertandingan tinju.

Di samping itu, Sunardi juga akan memberikan keterangan terkait regulasi olahraga tinju. Sebab, tinju bukan merupakan olahraga asal-asalan yang hanya mengutamakan adu jotos. Apabila sampai Pertina DKI menjembatani permasalahan itu, maka Pertina DKI-lah yang akan mendapat hukumannya.

"Saya selaku Ketua Pertina DKI, tolong kalau ada masalah cari solusinya, bukan justru menambah masalah," ujar Sunardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com