Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji membenarkan penangkapan tersebut. Endang ditangkap di lobi Hotel Mercure, Jakarta Barat, sekitar pukul 01.00, Senin (2/12/2013).
"Betul, sudah ditahan," ujarnya melalui pesan singkatnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan, penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat melalui SMS online 1717 ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bahwa di Hotel Mercure sering menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
"Sehingga kami melaksanakan operasi secara silent. Di lobi Hotel Mercure tertangkap Endang Kesumayadi," kata Rikwannto.
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa satu gram narkoba jenis sabu madu (yellow ice), serta seperangkat alat isap sabu. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.