Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji membenarkan penangkapan tersebut. Endang ditangkap di lobi Hotel Mercure, Jakarta Barat, sekitar pukul 01.00, Senin (2/12/2013).
"Betul, sudah ditahan," ujarnya melalui pesan singkatnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan, penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat melalui SMS online 1717 ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bahwa di Hotel Mercure sering menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
"Sehingga kami melaksanakan operasi secara silent. Di lobi Hotel Mercure tertangkap Endang Kesumayadi," kata Rikwannto.
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa satu gram narkoba jenis sabu madu (yellow ice), serta seperangkat alat isap sabu. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.