JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi berhasil menangkap YY, terduga pelaku pembunuhan polisi di berbagai tempat. YY alias CN alias Abu Ibrahim merupakan tersangka penganiayaan polisi di Setu, Bekasi, dan Jonggol, Bogor, serta pelaku pengeboman di Beji, Depok.
Polisi menangkap anggota kelompok Mujahidin wilayah Barat itu pada Kamis (21/11/2013) di Klender, Jakarta Timur. Dari tangan YY, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata api jenis FN dan 22 butir selongsong peluru.
"Setelah pimpinannya ditangkap, ia (YY) menggantikan posisinya. Dia terlibat pengeboman di Beji dan penganiayaan anggota di Bogor dan Setu," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adex Yudiswan, Senin (2/12/2013), di Mapolda Metro Jaya.
Dalam pelariannya, YY menyamar sebagai sopir pribadi. Ia kenal dengan majikannya melalui seorang temannya. Ia selalu berpindah-pindah pekerjaan hingga terakhir menjadi seorang sopir pribadi dari seorang pengusaha. "YY ditangkap saat sedang membawa majikannya," kata Adex.
Pada Maret 2012, YY terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua orang aggota polisi di Jalan MT Haryono, Setu, Bekasi, sekitar pukul 22.00. Akibatnya, kedua korban mengalami cacat tubuh.
Pada 17 Februari 2012, YY juga menganiaya anggota polisi di Kampung Pojok Salak RT 02 RW 08, Desa Jonggol, Kabupaten Bogor. Saat itu korban juga berjumlah dua orang. Selain penganiayaan, YY juga merupakan pelaku pengeboman di Beji, Depok. Saat ini polisi masih memburu empat orang anggota jaringan lainnya.
"Dalam pelaksanaannya, dia selalu membawa granat. Jika terjadi perlawanan, ia akan meledakkannya," ujar Adex.
Saat ini YY sudah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Ia diancam dengan hukuman penjara seumur hidup dan dikenakan undang-undang darurat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.