Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benahi Tol Dalam Kota Jakarta

Kompas.com - 03/12/2013, 07:22 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Tiga Pintu Tol Dalam Kota perlu dipindah karena menjadi biang kemacetan. Namun, pembenahan itu masih belum bisa dilaksanakan sampai saat ini. Polisi beberapa kali mengusulkan agar sejumlah Pintu Tol Dalam Kota yang menjadi penyebab macet ditutup.”Hasil kajian kami, tiga pintu tol harus dipindah ke tempat yang lebih layak. Namun, perlu ada penambahan lahan untuk menyesuaikan pergeseran pintu di tempat baru. Kami tidak sendirian karena perlu dukungan pemerintah daerah,” kata Subakti Sukur, General Manager Tol Cawang Tomang Cengkareng, Senin (2/12/2013), di Jakarta.

Subakti mengakui, ada sejumlah lokasi kemacetan sepanjang Tol Dalam Kota. Lokasi kemacetan terkosentrasi di ruas Tol Slipi sampai Cawang. Di ruas itu beberapa pintu tol dinilai memicu kemacetan parah, yaitu di Pintu Tol Semanggi I, Tebet II, dan Tegal Parang. Tiga pintu tol inilah yang harus dipindah.

”Sudah tiga tahun lalu kami mengkaji keberadaan Pintu Tol Dalam Kota. Setelah itu tidak ada perkembangannya, padahal kami sudah siapkan anggaran untuk penyesuaian desain sejumlah pintu tol,” katanya.

Pihaknya, kata Subakti, siap menyediakan anggaran untuk menyesuaikan pintu tol bermasalah. Beberapa kali sudah ada pembicaraan antara Jasa Marga dan Pemprov DKI Jakarta, tetapi belum menghasilkan kesepakatan lebih jauh.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, polisi telah mengusulkan agar sejumlah Pinto Tol Dalam Kota ditutup. Pasalnya, pintu tol itu menjadi salah satu simpul kemacetan di Jalan Gatot Subroto. Kemacetan parah terjadi karena antrean kendaraan yang hendak masuk ke pintu tol ini meluber sehingga menutup arus lalu lintas di arteri.

Tol Dalam Kota sepanjang 34 kilometer punya 24 pintu masuk keluar. Dari catatan Jasa Marga, rata-rata perjalanan pengguna tol sepanjang 12 kilometer.

Terkait akses masuk ke Plaza Semanggi, Polda telah memberikan masukan ke Pemprov DKI. Menurut Rikwanto, dari analisis polisi, pintu masuk dari Jalan Gatot Subroto itu harus ditutup.

PembongkaranDi Jakarta Pusat, satuan polisi pamong praja membongkar dua kanopi berukuran 10 meter x 5 meter di muka Hotel Aryaduta karena menjadi penyebab kemacetan. Kanopi itu biasa dipakai untuk pos pengamanan dan pangkalan taksi dadakan.

”Pembangunan kanopi di atas jalan sepanjang 10 meter dan lebar 5 meter milik Aryaduta itu melanggar aturan karena berdiri di jalan umum,” ujar Kepala Suku Dinas Tata Ruang Jakarta Pusat Yunaldi di Jakarta, kemarin.

Keberadaan kanopi itu menyebabkan penyempitan jalan dan memicu kemacetan di Jalan Kwitang. Padahal, jalan itu menghubungkan jalur padat Monumen Nasional-Stasiun Gambir-Jalan Kebon Sirih.

Perwakilan dari Bagian Umum Hotel Aryaduta Aries Siregar pasrah menerima pembongkaran yang dilakukan pemerintah. Pembongkaran ini sudah memenuhi Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. (CHE/NDY/RTS/RAY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com