Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 52 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Holly di Kalibata City

Kompas.com - 03/12/2013, 12:20 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Holly Angela Hayu Winanti di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2013) pagi. Total ada 52 adegan kasus pembunuhan yang melibatkan enam tersangka tersebut.

Kepala Unit V Jatanras Polda Metro Jaya Komisaris Antonius Agus mengatakan, hingga pukul 11.00 telah dilangsungkan 15 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan tersebut. "Total ada 52 adegan," kata Antonius di Apartemen Kalibata City, Selasa siang.

Ia menyebutkan, tersangka asli dalam kasus itu dihadirkan di tempat pembunuhan. Hal itu dilakukan agar rekonstruksi dapat berlangsung sesuai dengan fakta. "Para tersangka (melakukan) apa adanya, sesuai dengan yang dilakukan. Kami juga didampingi kejaksaan. Penyidikan akan bersinergi dengan kejaksaan," ujar Antonius.

Sementara itu, Jaksa Madya Kejaksaan Tinggi DKI Hayin Suhikto melihat langsung rangkaian rekonstruksi tersebut yang berfungsi sebagai pembuktian di persidangan. Hayin ditemani Jaksa Pratama Kejati DKI Bebry.

Hayim mengatakan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI) belum menerima berkas perkara kasus Holly. Namun, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sudah diterimanya sejak waktu penahanan tersangka pada Oktober. Diterima atau tidaknya berkas tersebut akan ditelaah dengan alat bukti dan keterangan saksi.

"Rekonstruksi merupakan adegan. Nanti kami pelajari keterangan saksi, alat bukti, visum saling dukung atau tidak. Jadi, minimal alat bukti," ujar Hayin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com