JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sedang menyelidiki adanya pungutan liar oleh personel Satpol PP kepada pedagang kaki lima (PKL) Monas.
Sebab, menurut Basuki, para PKL itu menolak direlokasi karena telah membayar sejumlah uang kepada pihak aparat. "Kita lagi selidiki, karena pedagang-pedagang itu enggak mengerti kalau mereka salah kan," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Kamis (5/12/2013).
Lantaran merasa sudah membayar sejumlah uang, para PKL itu merasa keberadaan mereka di Monas diizinkan pemerintah. Padahal, keberadaan mereka di lokasi tersebut telah melanggar peraturan daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Kalau kamu sudah terima upeti dari saya, masak masih mau mengusir saya, gitu kan? Kalau dia sudah bayar kan, dia ngerasa enggak salah juga," kata Basuki.
Sebelumnya, Satpol PP terlibat bentrok saat melakukan penertiban PKL yang berjualan di kawasan Monas. Bentrokan itu terjadi lantaran PKL menolak ditertibkan petugas. Penertiban itu dilakukan setelah apel untuk pengamanan kawasan Monas.
Rencananya, di kawasan tersebut akan dihelat pergelaran Festival Keraton Sedunia. Namun, ternyata penertiban berubah menjadi ricuh. Akibat kericuhan tersebut, tiga orang personel Satpol PP mengalami luka di bagian kepala dan dilarikan ke rumah sakit.
Sementara itu, PKL juga mengaku menolak penertiban karena telah memberikan uang tidak resmi kepada koordinator satpol PP bernama Iwan. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso membantah adanya pungli oleh aparatnya kepada PKL Monas. Pungli itu merupakan alasan klasik saat Satpol PP melakukan penertiban. "Buktikan dan tunjukkan saja mana pelakunya," kata Kukuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.