JAKARTA, KOMPAS.com -- Berada di penjara bukan berarti tak dapat berkarya. Hal inilah yang ingin disampaikan dalam acara Napi Craft 2013, yang berlangsung di Plenary Hall Jakarta Convention Center (JCC), pada tanggal 11-15 Desember 2013.
Kepala Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Ika Yusanti melalui siaran pers yang diterima Kompas.com pada Rabu (11/12/2013) mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan yang kedua kali digelar sejak 2012 lalu.
Seperti halnya tahun lalu, hasil karya narapidana warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di seluruh Indonesia akan ditampilkan dalam Napi Craft 2013. "Hasil karya narapidana antara lain batik, lukisan, anyaman, mebel hingga produk olahan makanan dan minuman ada semua," ujar Ika.
Tidak hanya menjajakan barang jadi, para warga binaan tersebut juga akan hadir di stand-stand yang tersedia. Untuk beberapa produk mereka dapat mempraktikan cara membuat hasil karya mereka.
Beberapa di antaranya yakni memperlihatkan teknik pembuatan kerajinan dari koran bekas, yang akan ditampilkan narapidana Lapas Tangerang; Teknik membatik (Lapas Cipinang); Pembuatan miniatur kapal (Lapas Bekasi); Melukis di media kanvas (Lapas Salemba), dan masih banyak lagi demo keterampilan menarik lain.
Penyelenggara Napi Craft Dharma Wanita Persatuan Kemenkumham Evi Amir Syamsudin mengungkapkan, ajang tersebut digelar sebagai wujud kepedulian serta apresiasi atas hasil karya narapidana Indonesia. Sebab kualitas hasil karya tersebut tidak hanya mencakup nasional, tapi juga internasional.
"Napi Craft ini bermuara dari program bengkel kerja produktif yang diusung Ditjen PAS. Tidak hanya sebagai pengisi waktu di Lapas atau Rutan saja. Tapi modal keterampilan juga," ujarnya.
Evi berharap, Napi Craft 2013 menjadi bukti kepada masyarakat luas bahwa narapidana bukan predikat negatif. Narapidana juga bisa berkarya dan berinovasi. Tak hanya itu, dia juga berharap ada pihak swasta yang mau menjalin kerjasama, baik berdasarkan sisi produksi maupun pemasaran. Tertarik dengan hasil kreativitas narapidana? Datang saja ke JCC.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.