Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Kapolsek, Penipu Peras Keluarga Pelaku Kriminal

Kompas.com - 13/12/2013, 19:33 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kawanan penipu di Jakarta memanfaatkan pengungkapan kasus kriminal untuk memperdayai korbannya di Medan, Sumatera Utara. Penipu itu mengaku sebagai kepala polisi di Medan dan memeras keluarga pelaku kriminal.

Penipuan terungkap setelah aparat Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polsek Medan Area menangkap sindikat penipuan di Medan, Sumatera Utara. Mereka ditangkap di kawasan Ciangsana, Bogor, Rabu (11/12/2013).

Aksi peniupan tersebut terjadi setelah Polsek Medan Area menangkap seorang bandar judi. Media lokal mewartakan nama dan alamat lengkap tersangka yang ditangkap tersebut. Dengan berbekal nama dan alamat itulah, kawanan penipu menanyakan nomor telepon rumah tersangka pada layanan 108.

Setelah mendapatkan nomor telepon rumah tersangka bandar judi tadi, kawanan penipu tersebut langsung menghubungi nomor telepon tersebut. Telepon itu dijawab langsung oleh istri tersangka.

"Mereka mengaku anggota dari Polsek Medan Area dengan mengatakan Kapolsek Medan Area ingin berbicara dengan istrinya," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Agus Sobarna, Jumat (13/12/2013), di Mapolda Metro Jaya.

Mereka menawarkan pembebasan bandar judi itu asalkan keluarga tersangka membayar uang sebesar Rp 20 juta. Beberapa hari setelah uang tersebut ditransfer, mereka kembali meminta sejumlah uang. Hal itu menimbulkan kecurigaan korban. "Setelah dicek di Polsek Medan Area, ternyata tidak ada (permintaan sejumlah uang)," kata Agus.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa komplotan ini menelepon korbannya dari Jakarta. Pada Rabu, tiga orang berinisial F, H, dan A ditangkap di kawasan Ciangsana, Bogor, Jawa Barat. Seorang pelaku lain berinisial B melarikan diri. B merupakan orang yang mengaku sebagai Kapolsek Medan Area.

"Mereka mengaku sudah delapan bulan beraksi dan tiap bulannya mendapatkan sekitar Rp 20 juta," kata Agus.

Tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Megapolitan
'Horor' di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

"Horor" di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

Megapolitan
Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Megapolitan
Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Megapolitan
Warga Ajak 'Selfie' Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Warga Ajak "Selfie" Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Megapolitan
Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Megapolitan
Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Megapolitan
Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Megapolitan
Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com