Kepada Dinas Perhubungan, KNKT meminta agara rambu-rambu yang rusak diperbaiki, cat buram dan pelat bengkok yang berada 50 meter sebelum rel kereta api harus diperjelas lagi, serta mengganti rambu peringatan pelintasan 1 jalur jadi 2 jalur.
Kepada Dinas Pertamanan DKI, KNKT meminta agar cabang dan ranting pohon yang menutupi rambu-rambu lalu lintas dan menghalangi jarak pandang pengemudi jalan dipangkas. KNKT juga merekomendasikan agar segera dipasang semboyan 35, yakni pemberitahuan dari stasiun apakah kereta tersebut sudah siap jalan atau belum. Selain itu, palang pintu pelintasan juga harus diperbaiki.
Kepala Sub Komunikasi Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian KNKT Eddy Sasongko mengatakan, upaya itu diharapkan bisa memperkecil peluang kecelakaan kereta seperti di pelintasan Betung. Berdasarkan data yang dimiliki KNKT, jumlah kecelakaan dari 2007 hingga 2013 terus menurun.
"Total kecelakaan kereta api yang sudah KNKT investigasi totalnya sebanyak 46 kecelakaan. Itu secara signifikan menurun dari setiap tahunnya sampai akhir tahun ini," kata Eddy di Aula KNKT, Gedung BPSDM, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2013).
Pada 2007, menurut Eddy, terdapat 14 kecelakaan kereta. Jumlahnya berkurang menjadi delapan kecelakaan pada 2008 dan 2009. Pada 2010, ada 10 kecelakaan kereta, 2011 ada satu kecelakaan, 2012 ada tiga kecelakaan, dan 2013 ada dua kecelakaan. Korban jiwa dalam kecelakaan moda transportasi kereta api dalam hasil investigasi KNTK tersebut mencapai 73 orang dan luka-luka 560 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.