Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bus Tingkat Wisata Tak Boleh Masuk "Busway"

Kompas.com - 06/01/2014, 18:17 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan bahwa bus tingkat wisata atau city tour tidak dapat melintas di jalur bus transjakarta. Bus itu akan mulai beroperasi mulai akhir bulan ini. "Justru bus tingkat itu mesti melintas di jalur lambat supaya orang bisa naik," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (6/1/2014).

Menurut Basuki, bus wisata diciptakan dengan floor deck yang rendah sehingga ramah bagi kaum difabel. Jika bus tersebut melintas di jalur bus transjakarta, maka bus itu harus memiliki lantai lebih tinggi sehingga menyulitkan kaum difabel untuk masuk ke dalam bus wisata.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arie Budhiman mengatakan, desain pintu bus tingkat wisata berada di sebelah kiri sehingga penumpang hanya dapat masuk dari trotoar. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang berupaya memperbaiki trotoar untuk memudahkan penyandang difabel untuk menggunakan bus tersebut. Bus tingkat wisata yang didatangkan dari China itu sudah sesuai standar, yakni sepanjang 4,2 meter.

Beberapa waktu lalu Basuki menyatakan bahwa bus tingkat tersebut dapat dioperasikan di jalur busway. Arie mengatakan, yang dimaksud Basuki itu adalah bus wisata biasa milik biro maupun agen perjalanan.

Arie menyebutkan, Pemprov DKI telah menyiapkan tiga rute alternatif untuk lima unit bus tingkat wisata. Ketiga rute itu adalah Blok M-Monas, Bundaran HI-Tanah Abang, dan Monas-Kota Tua. "Nanti setelah bus diuji coba, baru ditentukan rute mana yang akan dipakai," kata Arie.

Bus-bus itu akan tiba pada Kamis (9/1/2014) dan harus melewati sejumlah prosedur, mulai dari pengurusan administrasi hingga uji kelayakan kendaraan. Satu unit bus tingkat wisata dibeli dengan harga Rp 3 miliar yang diambil dari APBD DKI. Bus tingkat wisata akan beroperasi mulai pukul 07.00 hingga 19.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com