Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi BUMD, Tarif Transjakarta Dikhawatirkan Naik

Kompas.com - 08/01/2014, 09:06 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Berubahnya status unit pengelola (UP) menjadi badan usaha milik daerah (BUMD) atau PT Transjakarta menimbulkan kekhawatiran banyak pihak akan naiknya tarif angkutan umum massal tersebut.

Anggota Komisi C (bidang Anggaran dan Aset) DPRD DKI Jakarta S Andyka mengatakan, bila BLU Transjakarta telah berubah menjadi BUMD, transjakarta tidak dapat lagi menerima subsidi dari pemerintah.   

"Di dalam perda pembentukan BUMD PT Transjakarta tidak sebutkan bahwa perusahaan itu menerima subsidi, hanya menerima penyertaan modal dan saham dari pemerintah," kata Andyka, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/1/2014).

Penyertaan modal itu, lanjutnya, merupakan investasi permanen dalam bentuk tunai dan aset. Apabila telah menjadi BUMD, perusahaan tersebut dituntut untuk menjalankan bisnisnya secara mandiri tanpa bantuan pemerintah. Karena itu, manajemen transjakarta juga harus baik dan profesional sehingga tidak berdampak negatif pada ribuan bus yang didatangkan Pemprov DKI Jakarta.  

Di sisi lain, politisi Partai Gerindra itu melihat pengelolaan PT KRL Commuter Line Jabodetabek (KCJ) yang mengoperasikan KRL Jabodetabek merupakan badan usaha milik negara (BUMN). Perusahaan itu mampu memberi subsidi untuk para penumpang yang didapat dari anggaran public service obligation (PSO), dan telah diterbitkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2012.

Peraturan itu mengatur tentang kewajiban pelayanan publik dan subsidi angkutan perintis bidang perkeretaapian, biaya penggunaan prasarana perkeretapian milik negera, serta perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian milik negara.  

Sementara pembentukan PT Transjakarta baru memiliki landasan hukum tentang BUMD saja. Di dalam perda itu baru disebutkan nilai modal usaha perusahaan, modal dasar yang disetorkan, dan nilai aset yang diserahkan Pemprov DKI Jakarta ke perusahaan.

"Pemprov DKI Jakarta belum memiliki dasar hukum untuk pemberian PSO untuk transjakarta," ujarnya.  

Saat ini, tarif bus transjakarta termasuk subsidi adalah Rp 3.500. Pada 2013, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran Rp 886 miliar sebagai subsidi tarif transjakarta, dengan perkiraan jumlah penumpang rata-rata Rp 300.000 per hari. Ke depannya, dana subsidi tarif penumpang dikelola PT Transjakarta.  

Kepala Badan Pengelolaan Modal dan Promosi (BPMP) DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, DKI sedang fokus mempersiapkan pendaftaran PT Transjakarta ke notaris, perancangan anggaran dasar perusahaan, dan mencari figur profesional untuk ditempatkan di jajaran direksi dan komisaris PT Transjakarta. Sementara pemberian subsidi, lanjut Catur, merupakan hal teknis yang akan dibahas lebih lanjut oleh tim khusus. "Tidak masalah itu, bisa dibahas nanti," kata Catur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kakek di Depok Bantah Mencabuli Kedua Cucunya

Kakek di Depok Bantah Mencabuli Kedua Cucunya

Megapolitan
Polisi Pastikan Ria Ricis Belum Kirim Rp 300 Juta ke Pria yang Memerasnya

Polisi Pastikan Ria Ricis Belum Kirim Rp 300 Juta ke Pria yang Memerasnya

Megapolitan
Sudah Bikin Poster dari Rumah, Warga Bogor Kecewa Gagal Foto Bareng Jokowi

Sudah Bikin Poster dari Rumah, Warga Bogor Kecewa Gagal Foto Bareng Jokowi

Megapolitan
Hotman Paris Minta Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta yang Netral untuk Usut Kasus 'Vina Cirebon'

Hotman Paris Minta Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta yang Netral untuk Usut Kasus "Vina Cirebon"

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Dapat Foto dan Video Pribadi dengan Meretas Perangkat Elektronik

Pemeras Ria Ricis Dapat Foto dan Video Pribadi dengan Meretas Perangkat Elektronik

Megapolitan
Berkaca dari Pilpres 2024, Tak Boleh Ada Lagi Pelanggaran Kampanye Pilkada Jakarta di CFD

Berkaca dari Pilpres 2024, Tak Boleh Ada Lagi Pelanggaran Kampanye Pilkada Jakarta di CFD

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tenggelam di Kali Mookervart Cengkareng

Seorang Pria Tewas Tenggelam di Kali Mookervart Cengkareng

Megapolitan
Duka Joki Tong Setan Saat Atraksi: Jatuh Tertimpa Motor hingga Diledek Pengunjung

Duka Joki Tong Setan Saat Atraksi: Jatuh Tertimpa Motor hingga Diledek Pengunjung

Megapolitan
Kronologi Pemotor Tewas Tertancap Pagar di Kramatjati, Korban Terpeleset lalu Jatuh Saat Hendak Buang Air Kecil

Kronologi Pemotor Tewas Tertancap Pagar di Kramatjati, Korban Terpeleset lalu Jatuh Saat Hendak Buang Air Kecil

Megapolitan
Motif Pelaku Ancam dan Peras Ria Ricis Rp 300 Juta, Butuh Uang karena Penganggur

Motif Pelaku Ancam dan Peras Ria Ricis Rp 300 Juta, Butuh Uang karena Penganggur

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Mengaku Dipanggil Empat Parpol untuk 'Fit and Proper Test' Cawalkot Bogor

Sendi Sespri Iriana Mengaku Dipanggil Empat Parpol untuk "Fit and Proper Test" Cawalkot Bogor

Megapolitan
Pria yang Ancam dan Peras Ria Ricis Rp 300 Juta Ditetapkan sebagai Tersangka

Pria yang Ancam dan Peras Ria Ricis Rp 300 Juta Ditetapkan sebagai Tersangka

Megapolitan
Cagub-Cawagub DKI 2024 Diminta Tawarkan Visi Misi, Bukan Mainkan Politik Identitas

Cagub-Cawagub DKI 2024 Diminta Tawarkan Visi Misi, Bukan Mainkan Politik Identitas

Megapolitan
Dipuji Jokowi soal Penanganan 'Stunting', Pemkot Bogor Targetkan 0 Kasus pada 2026

Dipuji Jokowi soal Penanganan "Stunting", Pemkot Bogor Targetkan 0 Kasus pada 2026

Megapolitan
Sering Jatuh Saat Atraksi, Joki Tong Setan: Tak Ada Rasa Takut, Makanan Sehari-hari...

Sering Jatuh Saat Atraksi, Joki Tong Setan: Tak Ada Rasa Takut, Makanan Sehari-hari...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com