Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusakan Kamera dengan Perkosaan Tidak Sebanding

Kompas.com - 09/01/2014, 07:21 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penetapan tersangka untuk Ans, korban perkosaan Ck, tidak sebanding dengan perusakan kamera Ck oleh Ans. Polisi diminta untuk mengedepankan perkara utama, yakni pemerkosaan.

"Tidak sama dengan bentuk kerugian yang diterima korban perkosaan. Di situ ada harga diri dan sebuah kerugian yang tidak bisa dipulihkan dengan cepat," kata Staf Divisi Advokasi Kontras, Sinung Karto, di kantor Kontras, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/1/2014).

Sinung menyatakan, polisi seharusnya memeriksa sebab akibat sampai tindakan perusakan itu dilakukan. Dia mempertanyakan, apakah hal itu telah dilakukan lebih dulu oleh polisi, sebelum menetapkan Ans sebagai tersangka dalam kasus perusakan kamera.

Selain itu, upaya melaporkan balik oleh Ck dinilai hanya untuk memberikan pengaruh psikologis terhadap keluarga Ans. "Agar tidak meneruskan laporan perkosaan. Dia diberikan shock therapy yang intinya membuat resah keluarga korban agar tidak lapor atau mencabut laporan," ujar Sinung.

Kontras juga akan menanyakan prosedur operasi standar penangguhan penahanan Ck yang dikabulkan oleh polisi. Ada beberapa hal yang jadi unsur penangguhan penahanan, misalnya, tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, tersangka bersikap kooperatif, dan juga keluarga menjadi jaminan.

Paman Ans, Afan, mengatakan, pihaknya membutuhkan bantuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan juga Kontras untuk mendampingi kasus yang menimpa keponakannya.

"Kami butuh perlindungan untuk hal itu," ujar Afan.

Komisioner LPSK Edwin Partogi menyatakan, perlindungan yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat kebutuhan korban. Edwin menyatakan, kasus itu memunculkan pertanyaan tentang obyektivitas kinerja aparat penegak hukum.

"Karena itu, tindakan hukum harus diambil terhadap pelaku. Pelaku yang tidak ditahan akan membuat korban merasa terancam," ujarnya.

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar hak-hak korban terpenuhi, dan pelaku dihukum sesuai hukum (yang) berlaku," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com