Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pungli di KJP, Basuki Minta Kepala Sekolah Dipecat

Kompas.com - 23/01/2014, 13:09 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta kepala sekolah ikut dipecat, meski bawahannya yang terbukti melakukan pungli pada program Kartu Jakarta Pintar (KJP). Hal itu, kata dia, untuk memberi efek jera.

"Kalau tidak ada pemecatan, dia pasti akan lakukan terus," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Kamis (23/1/2014).

Sekolah yang terbukti melakukan pungli adalah pegawai tata usaha SMK Negeri 58 Jakarta Timur. Mereka memungut sebesar Rp 50.000 dari setiap siswa.

Basuki pun telah mendapat laporan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta atas pungli tersebut. Ia meminta Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto untuk menindaklanjutinya. Menurutnya, tak sedikit pihak sekolah yang meminta sejumlah uang dari orangtua murid dengan modus tanpa paksaan.

Basuki tak habis pikir masih saja ada oknum yang melakukan pungutan liar. Padahal, mereka sudah mengetahui kalau akses masyarakat dengan gubernur dan wagub saat ini lebih mudah. Sehingga, warga dengan mudah mengadu kepada pimpinan melalui SMS, e-mail, ataupun lainnya.

"Oknum itu mikirnya, saya kan tidak maksa hanya meminta sumbangan. Ngeles-nya banyak, memang niatnya saja enggak benar," kata Basuki.

Ia menjelaskan, pungli di sekolah tidak dapat dihilangkan selama para guru dan kepala sekolah masih berlindung di balik aturan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas). Aturan yang mengatur untuk menjadi kepsek harus dua tahun mengikuti pelatihan dulu.

Selain itu, kekurangan tenaga pendidik di sekolah negeri menjadi tameng bagi para guru dan kepsek. Apabila ada pemecatan, maka sekolah akan semakin kekurangan tenaga pendidik. Kalaupun dikenakan sanksi, paling hanya diturunkan golongan.

"Dengan kondisi itu, kita selalu melegalkan orang-orang yang enggak benar. Makanya, harus ada yang berani memecat supaya orang pada takut dan mereka tidak bisa seenaknya," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com