JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan orang yang mengenakan atribut organisasi masyarakat dan menggunakan jaket kulit menyerang kantor Pengurus Pengelola Rumah Susun (PPRS) Apartemen Cempaka Mas, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2014). Salah satu warga apartemen yang tergabung dalam PPRS, Fery Johan (45), terluka akibat dipukuli oleh penyerang tersebut.
Kejadian pemukulan tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, puluhan massa itu berkumpul tidak jauh dari kantor PPRS di lantai dasar apartemen. Massa kemudian menyerang kantor tersebut. Warga yang berada di sekitar kantor itu berteriak-teriak meminta pertolongan polisi. Namun, puluhan polisi yang datang ke tempat itu tidak segera menolong warga maupun menghentikan aksi pengrusakan.
Seorang saksi mata, Christian (28), mengatakan, massa melakukan penyerangan langsung ke kantor PPRS dengan mengacak-acak kursi di depan kantor tersebut. "Tadi mereka lempar kursi. Si Fery tadi kayaknya sempat nangkis juga buat ngelawan, malah jadinya dia berdarah," ujar Christian kepada Kompas.com, Selasa (28/1/2014).
Setelah massa melakukan perusakan selama 15 menit, aparat Polres Metro Jakarta Pusat berupaya meredam aksi keributan tersebut. Massa dari ormas tersebut membubarkan diri.
Penyerangan ini diduga terjadi karena PPRS melawan ketika pengembang apartemen, yakni PT Duta Pertiwi, mematikan aliran listrik dan air bersih di apartemen itu beberapa waktu lalu. Warga yang tergabung dalam PPRS berupaya mengelola sendiri langganan listrik dan air di apartemen itu.
Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol mengatakan, polisi sudah melakukan antisipasi kasus ini sejak lama. "Masalahnya, masing-masing merasa sah kepemilikan, jadi diharapkan kedua belah pihak taat dengan ranah hukum tersebut," ujarnya.
Menurut Yoyol, sampai saat ini proses hukum masih dalam proses mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Masih belum ada titik temu di antara kedua belah pihak sampai sekarang. Ia meminta korban penyerangan segera melaporkan ke polisi untuk bisa ditindak lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.