JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengingatkan kepada pengendara motor untuk tidak melintas di jalan layang non-tol (JLNT). Ia mendesak agar polisi menegakkan aturan lalu lintas sehingga pengemudi jera melakukan pelanggaran.
"Semua juga sudah tahu, motor enggak boleh lewat jalan layang. Sudah segede itu tulisan forbidden, melawan arah lagi," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (28/1/2014).Basuki menyebutkan, petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan polisi tidak dapat terus-menerus menjaga JLNT. Selain itu, petugas Dishub DKI Jakarta juga tidak dapat menilang pelanggar lalu lintas. Jumlah polisi juga tidak memadai untuk menjaga lintasan tersebut.
Menurut Basuki, penegakan hukum atas pelanggaran lalu lintas perlu dilakukan sebab sanksi berupa denda pun tidak mempan mengatasi masalah itu. Demikian pula dengan sanksi cabut pentil ban.
"Sudah didenda Rp 500.000 saja, orang masih nekat terabas (busway). Makanya, harus penegakan peraturan. Nanti pengamat ribut lagi, Ahok sok berkuasa, sok keras. Nah, kalau ada yang mati, salah saya juga," kata dia.
Seorang pengguna sepeda motor tewas setelah terpental dan jatuh dari JLNT Kampung Melayu-Casablanca, Senin (27/1/2014) malam. Hal itu terjadi setelah pengemudi sepeda motor bernama Faisal Bustamin (28) mengemudikan kendaraannya melawan arus untuk menghindari razia polisi. Faisal yang berboncengan dengan istrinya Windawati tertabrak mobil Honda City hingga keduanya terpelanting keluar jalan dan jatuh. Windawati yang tengah mengandung tewas seketika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.