Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 1 Februari, Warga DKI Bisa Urus IMB secara "Online"

Kompas.com - 30/01/2014, 20:23 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan sistem online dalam pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB). Sistem ini mulai berlaku pada 1 Februari 2014.

Kepala Dinas Penertiban dan Pengawasan Bangunan (P2B) DKI Jakarta I Putu Indiana berharap sistem online itu dapat menghilangkan praktik percaloan serta mempercepat proses perizinan. "Sistem online pembuatan IMB kita rencanakan mulai diberlakukan pada 1 Februari mendatang dan akan diresmikan Pak Gubernur (Joko Widodo)," kata Putu di kantor Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan DKI Jakarta, Kamis (30/1/2014).

Putu mengatakan, pembuatan IMB dengan cara manual akan memakan waktu hingga 15 hari. Sementara itu, jika melalui sistem online, prosesnya bisa selesai dalam waktu tujuh hari saja. Masyarakat juga tidak perlu datang ke kantor kecamatan ataupun Dinas P2B, tetapi bisa mengajukan permohonan dari rumah, kantor, maupun warung internet (warnet).

Proses permohonanonline ini dapat dilakukan dengan langsung membuka situs web dppb.jakarta.go.id. Pemohon hanya perlu mengikuti langkah berikutnya sesuai petunjuk yang ada.

Setelah desain bangunan disetujui, maka pemberitahuan pembayaran retribusi akan dikirimkan melalui e-mail. Untuk rumah tinggal, retribusi yang harus dibayarkan sebesar Rp 1.250 per meter persegi. Namun, saat pembayaran, pemohon harus datang ke kantor kecamatan untuk mengambil surat ketetapan retribusi daerah (SKRD). Karena sistem ini belum terkoneksi dengan Dinas Pelayanan Pajak, pembayaran SKRD masih dilakukan secara manual.

Selain itu, pemohon juga diminta untuk membawa dokumen asli saat pembayaran karena dikhawatirkan ada pemalsuan dokumen. Pemohon juga bisa mengetahui progres pengajuan perizinan tersebut.

"Nanti, Pak Gubernur juga akan memegang kata kunci untuk melihat pergerakan sistem online ini," kata Putu.

Kepala Bidang Perizinan P2B DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan, semula sistem ini akan diterapkan pada 2015 mendatang. Namun, atas permintaan Jokowi, akhirnya program ini dipercepat. "Anggaran yang dikeluarkan hingga Rp 600 juta. Kendalanya hanya masalah pengadaan sistem karena kami cuma punya waktu selama empat bulan," kata Heru.

Data dari Dinas P2B DKI Jakarta, rata-rata setiap tahun ada 12.000 IMB yang diterbitkan. Sebanyak 80 persen di antaranya untuk rumah tinggal, sementara sisanya non-rumah tinggal. Sebagian besar pemohon pengurusan IMB berasal dari Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Heru mengatakan, hasil retribusi pembuatan IMB setiap tahun terus meningkat. Pada 2012, nilainya sebesar Rp 168 miliar dan tahun lalu naik menjadi Rp 202 miliar. Tahun ini, Dinas P2B DKI menargetkan pendapatan mencapai Rp 220 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com