Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub DKI Ingin Angkot "Ngetem" Sembarangan Didenda Maksimal

Kompas.com - 31/01/2014, 22:43 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kawasan niaga Tanah Abang, Jakarta Pusat, tak pernah surut dari aktivitas. Pagi, siang, sore, hingga malam, para pedagang, pembeli, buruh panggul, tukang parkir, sopir, kernet angkot, dan semua yang melintas turut memadati Pasar Tanah Abang.

Setelah penertiban pedagang kaki lima beberapa bulan yang lalu, keruwetan Pasar Tanah Abang sedikit teratasi. Guna menjaga kondisi ini tetap kondusif, sejumlah posko terpadu didirikan di sejumlah titik.

Namun, sayangnya, masalah kemacetan belum juga rampung, meski sudah beberapa kali juga dilakukan rekayasa lalu lintas. Pantauan Kompas.com, Jumat (31/1/2014), belasan mikrolet yang melintasi salah satu pusat grosir tekstil terbesar di Asia Tenggara itu seringkali 'ngetem' atau menunggu penumpang berlama-lama di pertigaan Jati Bundar.

Beberapa diantaranya, yakni mikrolet 11, dan mikrolet 09. Akibatnya, aktivitas orang-orang yang lewat pasar itu terganggu.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, memang tidak mudah mengubah budaya berlalu-lintas orang Indonesia. Meskipun sudah dibangun sejumlah halte di kawasan itu, melengkapi rambu-rambu, serta melakukan penjagaan di sejumlah titik, pelanggaran masih saja terjadi.

"Petugas kita tidak mungkin bisa mengawasi 24 jam penuh. Masyarakat harus bantu dengan menunggu angkutan yang benar di halte. Begitu juga operator angkutan umum. Terkait angkot yang 'ngetem', petugas kita juga menangkapi, menilang. Tapi yang namanya mengubah budaya itu tidak seperti membalikkan telapak tangan," kata Udar kepada Kompas.com, Jumat (31/1/2014).

Ia menambahkan, tertib berlalu-lintas merupakan tanggung jawab semua pihak, tak hanya Dishub, tetapi juga masyarakat pengguna jalan serta operator angkutan umum. Menurut Udar, peraturan yang sudah dibuat tinggal diikuti saja.

Dengan demikian, tidak akan lagi ada kejadian pengendara sepeda motor tertabrak Transjakarta lantaran masuk jalur busway. Mikrolet tidak akan menunggu di sembarang tempat jika masyarakat hanya menyetop angkutan umum di halte.

Denda Maksimal

Udar mengatakan, untuk mengatasi para pelanggar lalu lintas seperti angkot yang 'ngetem' sembarangan, Dishub bakal membentuk posko pencegahan dini dan melakukan pembinaan kepada pengguna jasa untuk menunggu di halte.

"Di situ nanti dilengkapi alarm, dan CCTV, di spot-spot tertentu yang trouble. Nanti, kalau mau melanggar atau ngetem kita teriaki. Dan tentu saja pelatihan untuk tidak 'ngetem' ini juga harus dibantu dengan penumpang yang tidak menunggu di sembarang tempat," terangnya.

Selain melengkapi kawasan niaga tersebut dengan posko pencegahan dini, Udar berharap agar hakim pengadilan bisa menerapkan denda maksimal untuk para pelanggar lalu lintas. Pihaknya ingin agar denda yang dikenakan berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 1 juta sehingga bisa menimbulkan efek jera.

Namun, lanjut Udar, seringkali denda yang diputus hakim hanya Rp 50.000. "Kalau dendanya Rp 50.000 orang akan mengulangi perbuatannya lagi, masuk jalur busway lagi, lewat jalan layang non tol lagi. Kalau denda maksimal kan dia kapok, jadi enggak ada korban, dan dia selamat berlalu-lintas," sambung Udar.

Terakhir, ia menambahkan, angkot yang 'ngetem' di sembarang tempat bisa dikategorikan sebagai pelanggar rambu lalu lintas karena tidak berhenti pada tempatnya. Dalam Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009, denda maksimal yang bisa dikenakan untuk pelanggaran ini sebesar Rp 500.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com