Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub DKI Ingin Angkot "Ngetem" Sembarangan Didenda Maksimal

Kompas.com - 31/01/2014, 22:43 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kawasan niaga Tanah Abang, Jakarta Pusat, tak pernah surut dari aktivitas. Pagi, siang, sore, hingga malam, para pedagang, pembeli, buruh panggul, tukang parkir, sopir, kernet angkot, dan semua yang melintas turut memadati Pasar Tanah Abang.

Setelah penertiban pedagang kaki lima beberapa bulan yang lalu, keruwetan Pasar Tanah Abang sedikit teratasi. Guna menjaga kondisi ini tetap kondusif, sejumlah posko terpadu didirikan di sejumlah titik.

Namun, sayangnya, masalah kemacetan belum juga rampung, meski sudah beberapa kali juga dilakukan rekayasa lalu lintas. Pantauan Kompas.com, Jumat (31/1/2014), belasan mikrolet yang melintasi salah satu pusat grosir tekstil terbesar di Asia Tenggara itu seringkali 'ngetem' atau menunggu penumpang berlama-lama di pertigaan Jati Bundar.

Beberapa diantaranya, yakni mikrolet 11, dan mikrolet 09. Akibatnya, aktivitas orang-orang yang lewat pasar itu terganggu.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, memang tidak mudah mengubah budaya berlalu-lintas orang Indonesia. Meskipun sudah dibangun sejumlah halte di kawasan itu, melengkapi rambu-rambu, serta melakukan penjagaan di sejumlah titik, pelanggaran masih saja terjadi.

"Petugas kita tidak mungkin bisa mengawasi 24 jam penuh. Masyarakat harus bantu dengan menunggu angkutan yang benar di halte. Begitu juga operator angkutan umum. Terkait angkot yang 'ngetem', petugas kita juga menangkapi, menilang. Tapi yang namanya mengubah budaya itu tidak seperti membalikkan telapak tangan," kata Udar kepada Kompas.com, Jumat (31/1/2014).

Ia menambahkan, tertib berlalu-lintas merupakan tanggung jawab semua pihak, tak hanya Dishub, tetapi juga masyarakat pengguna jalan serta operator angkutan umum. Menurut Udar, peraturan yang sudah dibuat tinggal diikuti saja.

Dengan demikian, tidak akan lagi ada kejadian pengendara sepeda motor tertabrak Transjakarta lantaran masuk jalur busway. Mikrolet tidak akan menunggu di sembarang tempat jika masyarakat hanya menyetop angkutan umum di halte.

Denda Maksimal

Udar mengatakan, untuk mengatasi para pelanggar lalu lintas seperti angkot yang 'ngetem' sembarangan, Dishub bakal membentuk posko pencegahan dini dan melakukan pembinaan kepada pengguna jasa untuk menunggu di halte.

"Di situ nanti dilengkapi alarm, dan CCTV, di spot-spot tertentu yang trouble. Nanti, kalau mau melanggar atau ngetem kita teriaki. Dan tentu saja pelatihan untuk tidak 'ngetem' ini juga harus dibantu dengan penumpang yang tidak menunggu di sembarang tempat," terangnya.

Selain melengkapi kawasan niaga tersebut dengan posko pencegahan dini, Udar berharap agar hakim pengadilan bisa menerapkan denda maksimal untuk para pelanggar lalu lintas. Pihaknya ingin agar denda yang dikenakan berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 1 juta sehingga bisa menimbulkan efek jera.

Namun, lanjut Udar, seringkali denda yang diputus hakim hanya Rp 50.000. "Kalau dendanya Rp 50.000 orang akan mengulangi perbuatannya lagi, masuk jalur busway lagi, lewat jalan layang non tol lagi. Kalau denda maksimal kan dia kapok, jadi enggak ada korban, dan dia selamat berlalu-lintas," sambung Udar.

Terakhir, ia menambahkan, angkot yang 'ngetem' di sembarang tempat bisa dikategorikan sebagai pelanggar rambu lalu lintas karena tidak berhenti pada tempatnya. Dalam Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009, denda maksimal yang bisa dikenakan untuk pelanggaran ini sebesar Rp 500.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com