Tiga CPNS yang lolos di antaranya merupakan pelamar yang berasal dari kategori atlet berprestasi. Pemprov DKI Jakarta awalnya menyediakan sepuluh formasi atlet berprestasi. Namun, hanya tiga atlet yang memenuhi syarat dan berkompeten. Mereka yang lolos akan ditempatkan di Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta.
Sementara itu, formasi lainnya akan diajukan pada penerimaan CPNS berikutnya. Saat ini, ribuan CPNS tersebut sedang melakukan proses pemberkasan di Blok G Gedung Balaikota DKI Jakarta. Proses pemberkasan dilaksanakan selama tiga hari, yakni mulai Senin (10/2/2014) kemarin hingga Rabu (12/2/2014).
Berkas yang harus dilengkapi para CPNS, seperti ijazah, transkrip nilai, surat lamaran, surat kesehatan, surat keterangan bebas narkoba, serta surat penyataan ketersediaan ditempatkan di mana saja. Jika dalam waktu tiga hari ini CPNS tidak melengkapi berkas, maka BKD DKI masih akan melakukan verifikasi kepada yang bersangkutan. Namun, apabila tidak juga segera melengkapi berkas, maka dinyatakan gugur. Otomatis CPNS cadangan yang akan mengisi posisi CPNS yang lolos, tetapi tidak memenuhi syarat pemberkasan.
"Kami konfirmasi terlebih dahulu, apakah bersedia melengkapi berkas, atau memang tidak mau," ujarnya.
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) hanya memberikan waktu hingga akhir Februari karena berkas-berkas CPNS harus segera dikirim ke pusat. Setelah itu, BKN-lah yang akan menetapkan. Ia memperkirakan di bulan Mei mendatang, CPNS sudah mulai bekerja di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing.
Pengumuman hasil penerimaan CPNS DKI dari jalur umum ini telah dilakukan sejak Senin (3/2/2014) lalu. Pengumuman CPNS DKI tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 172 Tahun 2014 tentang hasil kelulusan peserta seleksi CPNS Tahun 2013. Surat itu telah ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada (28/1/2014) lalu.
Dalam lampiran Keputusan Gubernur tersebut, tertulis 1.453 nama peserta dengan nilai tes kompetensi dasar (TKD), nilai tes kompetensi bidang (TKB), dan nilai akhir. Bobot TKD sebesar 60 persen dan bobot TKB 40 persen. Nilai TKB adalah nilai TKB computer assesment test dan wawancara. Namun, hanya 1.207 pelamar yang dinyatakan lulus, sementara sisanya dinyatakan sebagai peserta cadangan.