Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub DKI: Keberadaan PT San Abadi Tak Langgar Aturan

Kompas.com - 11/02/2014, 18:48 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta Drajat Adhyaksa mengatakan, keberadaan PT San Abadi tidak melanggar peraturan dalam pengadaan bus transjakarta dan bus kota terintegrasi bus transjakarta atau BKTB. Ketika mengikuti tender pengadaan bus, setiap peserta lelang ikut menyertakan mitra yang terikat dalam Kerja Sama Operasi (KSO). Dalam hal pengadaan bus transjakarta dan BKTB itu, PT Saptaguna mengajukan PT San Abadi sebagai mitra kerjanya.

"Jadi tak masalah, tidak ada aturan yang melarang itu. Kan, yang penting pada saat mengajukan pendaftaran lelang, pihak-pihak itu menyertakan pihak lain melalui perjanjian KSO," ujar Drajat saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/2/2014) siang.

Drajat mengatakan, sebuah perusahaan pemenang tender diperbolehkan menyerahkan pekerjaan seutuhnya, dalam hal ini pengadaan bus baru, kepada perusahaan mitra kerja yang lain. Menurut Drajat, pemenang tender pengadaan bus itu telah memiliki rekam jejak yang bagus dalam dokumen Dishub Jakarta. "Saya pastikan bagus semua rekam jejak mereka," kata Drajat.

Ia menyebutkan, tidak ada masalah dalam prosedur tender bus. Kerusakan pada sejumlah komponen bus baru tersebut terjadi akibat keterlambatan pengapalan dari Pelabuhan Shanghai ke Jakarta. Menurut Drajat, yang penting PT San Abadi telah bersedia bertanggung jawab mengganti seluruh komponen bus rusak itu.

Sebelumnya diberitakan, beroperasinya 90 dari 310 bus transjakarta dan 18 dari 346 BKTB baru di Jakarta ternoda. Sebanyak 5 bus transjakarta dan 10 BKTB mengalami kerusakan di sejumlah komponennya. Misalnya, banyak komponen berkarat, berjamur, dan beberapa instalasi tidak dibaut. Bahkan ada yang tidak ada fanbelt mesin. PT San Abadi muncul di media menjelaskan bahwa kerusakan itu terjadi akibat keterlambatan pengiriman.

Kemunculan PT San Abadi sebagai agen penyedia bus-bus baru tersebut sempat dipertanyakan. Belakangan terungkap bahwa PT San Abadi bukan pemenang tender pengadaan bus baru itu. Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono membenarkan bahwa PT San Abadi bukanlah pemenang proyek pengadaan bus. Menurut dia, PT San Abadi adalah vendor PT Saptaguna.

Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Azas Tigor Nainggolan mempertanyakan mengapa PT Saptaguna sebagai pemenang tender justru menyerahkan pekerjaannya kepada pihak lain. Apalagi yang diserahkan tersebut adalah bus utuh, bukan komponen bus saja.

"Memang, sih, itu tidak diatur dalam undang-undang, tapi itu saja sudah menunjukkan bahwa ada penyelewengan proses tender," ujarnya.

Seluruh proyek yang diserahkan seutuhnya kepada pihak ketiga, lanjut Tigor, patut diduga ada penggelembungan dana. Tigor berharap Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta turun langsung mengaudit proses tender melalui tim independen, bukan melalui Inspektorat Pemprov DKI Jakarta seperti yang sekarang ini dilaksanakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com