"Ternyata memang barangnya sudah tidak laik operasional," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Rabu (12/2/2014).
Kendati demikian, ia masih menunggu penyelidikan selesai dan mendapat laporan tertulis Inspektorat DKI. Mendapat laporan lisan terkait komponen yang tidak layak itu, akhirnya Pemprov DKI memutuskan untuk tidak jadi membeli bus transjakarta merek Ankai tersebut. Beruntung, DKI baru membayar uang muka sekitar 20 persen.
Apabila pihak importir atau agen tunggal pemegang merek (ATPM), PT San Abadi, tetap bersikeras menagih pembayaran kepada DKI, maka ia tidak akan tinggal diam. Basuki berencana membawa permasalahan ini masuk ke ranah hukum. Oleh karena itu, kini Pemprov DKI sedang mencari tenaga ahli yang dapat membuktikan spesifikasi kendaraan ini di bawah standar kualitas yang ada.
"Tapi memang apa yang diberitakan itu benar. Barang-barang ini bermasalah dan harus kita pelajari kontraknya," kata dia.
Inspektur DKI Franky Mangatas Panjaitan mengatakan telah mulai melakukan penyelidikan atas permasalahan bus berkarat itu. Selasa kemarin, ia telah mendengar pemaparan Dishub DKI. Hasil penelusuran ini kemudian akan dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
Walaupun pemeriksaan belum selesai, pihak Inspektorat telah dapat menangkap intisari maupun info-info penting permasalahan bus berkarat itu. Pihak pelaksana pengadaan, panitia pengadaan, dan pengawasan juga diperiksa. Rencananya, pemeriksaan ini akan berlangsung selama satu pekan.
"Infonya, ada isu bus yang rusak dan harus dibuktikan penyebabnya apa. Setelah selesai penyelidikan, langsung kita laporkan ke Gubernur," kata Franky.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Inspektorat DKI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta juga ikut mengaudit pengadaan bus-bus tersebut. Sebanyak 90 dari 310 bus transjakarta dan 30 dari 346 BKTB baru di Jakarta telah beroperasi. Namun, sebanyak 5 bus transjakarta dan 10 BKTB mengalami kerusakan pada sejumlah komponennya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.