"Kita kan harus obyektif juga kalau Pak Jokowi ini kan orang jujur, Pak Ahok juga orang jujur. Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur tidak usah segan-seganlah. Mari kita mencegah dan memerangi koruptor," kata Ruhut kepada Kompas.com, Kamis (13/2/2014).
Menurut Ruhut, apabila nantinya kasus proyek pengadaan bus transjakarta dan bus sedang yang diduga bekas bisa dilaporkan ke KPK, maka keduanya harus berani menjadi saksi pelapor.
"Karena di KPK tidak cukup hanya melaporkan, tapi juga siap untuk menjadi saksi pelapor. Karena untuk melaporkan saja, di KPK itu ada puluhan ribu bahkan ratusan ribu kasus. Tapi giliran menjadi saksi pelapor, tidak ada yang mau, karena kan ada konsekuensinya," ujar Ruhut.
Jokowi, lanjut dia, harus berani. Apalagi, Jokowi sudah menandatangani MoU dengan KPK untuk bekerja sama mencegah korupsi di Pemprov DKI Jakarta.
Seperti diberitakan, dalam pengadaan bus baru Pemprov DKI Jakarta dicurigai ada kecurangan, ketika terungkap adanya kerusakan dan karat di komponen beberapa bus. Gubernur DKI Jakarta Jokowi dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga terkejut mengetahui hal tersebut.
Jokowi pun meminta Inspektorat DKI Jakarta untuk menyelidiki permasalahan ini. Ujung-ujungnya, Jokowi mencopot Udar Pristono sebagai Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.