JAKARTA, KOMPAS.com —
Peluncuran bus transjakarta terhenti sampai Inspektorat DKI menyelesaikan audit pengadaannya. Rekomendasi inspektorat jadi pertimbangan pembayaran proyek itu. Pada saat yang sama, Pemprov DKI tidak dapat mengucurkan dana pembelian bus ke swasta.

Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo belum dapat memastikan kapan peluncuran bus baru kembali dilakukan. Dalam rentang waktu itu, bus transjakarta maupun bus kota terintegrasi bus transjakarta (BKTB) yang beroperasi di semua koridor dan rute belum bertambah jumlahnya.

”Kami menunggu rekomendasi inspektorat terkait pengadaan bus. Apakah bisa dibayarkan semua, sebagian, atau tidak. Saat ini pemeriksaan sedang berlangsung,” kata Syafrin, Sabtu (15/2), di Jakarta.

Audit inspektorat dilakukan setelah munculnya laporan tentang kerusakan di sejumlah bagian bus transjakarta maupun BKTB yang baru dibeli DKI. Inspektorat tidak hanya memeriksa fisik bus, melainkan juga mengaudit proses tender hingga seluruh bus tiba di Jakarta.

Sementara ini Pemprov DKI baru membayar penuh satu paket dari 14 paket proyek pengadaan bus transjakarta maupun BKTB sekitar Rp 1 triliun. Adapun 13 paket lain baru dibayarkan 20 persen dari masing-masing paket proyek pengadaan bus.

Sesuai klausul kerja sama antara Dinas Perhubungan dan pemenang tender, bus baru yang diserahterimakan harus dalam kondisi baik. Jika tidak, pembayaran tidak bisa dilakukan. Agen pemegang merek PT San Abadi dan pemenang tender PT Sapta Guna Daya Prima bertanggung jawab dan sedang memperbaiki kerusakan terebut.

Sebelumnya, Pemprov DKI pada 15, 22, 28 Januari lalu meluncurkan bus transjakarta gandeng. Bus itu diluncurkan untuk memperkuat layanan di sejumlah koridor. Sementara pada 5 Februari Pemprov DKI mulai meluncurkan BKTB 01 rute Pantai Indah Kapuk-Monas.

Adapun jumlah bus baru yang diluncurkan itu antara lain 90 bus transjakarta dan 18 bus BKTB. Masih ada 548 bus baru lagi yang belum diluncurkan Pemprov DKI Jakarta. Bus itu terdiri dari 220 bus transjakarta dan 328 bus BKTB. Saat ini semua bus itu tersimpan di tempat parkir bus Unit Pengelola Transjakarta di Cawang, Jakarta Timur.

Meski tertunda, Dinas Perhubungan DKI tetap menyiapkan peluncuran bus berikutnya. Penyiapan itu meliputi perekrutan pengemudi yang masih terkendala. Unit Pengelola Transjakarta kesulitan mencari sopir bus yang memiliki SIM B umum, sebagai syarat mengemudikan angkutan publik.

Terkait audit pengadaan bus transjakarta, Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Franky Mangatas mengatakan, proses itu belum selesai. Setelah meminta keterangan sejumlah pejabat Dinas Perhubungan terkait lelang pengadaan bus, tim inspektorat memeriksa fisik bus baru.

Kini tim audit Inspektorat DKI Jakarta masuk ke materi persoalan, yaitu proses tender pengadaan bus. ”Kami perlu waktu menganalisis semua materi ini. Pada saatnya, kami mungkin akan melibatkan auditor luar yang memiliki kompetensi dalam hal transportasi,” kata Franky.

Ujung persoalan

Munculnya kasus bus karatan yang selama ini menjadi sorotan publik dinilai hanya satu dari sekian banyak persoalan yang terjadi. Ketua Komisi B (Bidang Perekonomian) DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin berpendapat, Pemprov DKI masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang perlu solusi segera.

Proses peralihan dari Unit Pengelola Transjakarta menjadi perseroan terbatas belum selesai. Sementara pada masa transisi ini, kewenangan dan sumber daya manusia UP Transjakarta sangat terbatas. Menurut Nurdin, lebih baik Gubernur DKI Jakarta segera mengumumkan direksi dan komisaris PT Transjakarta sehingga penanganan persoalan ini bisa lebih fokus.

Persoalan berikutnya adalah pengadaan stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) yang sekarang baru ada tujuh. Jumlah ini masih kurang mengingat pengadaan bus terus dilakukan. ”Ini persoalan yang mau tidak mau akan dihadapi, jangan sampai bus yang datang semakin banyak, tetapi tidak ada penambahan SPBG,” kata Nurdin.

Persoalan yang tidak kalah pentingnya adalah menyelesaikan krisis pengemudi bus baik transjakarta maupun BKTB. Pemprov DKI harus mencari terobosan merekrut pengemudi sesuai spesifikasi yang dibutuhkan. Sebab salah satu faktor terhambatnya peluncuran bus baru karena belum siapnya pengemudi bus.

”Sementara depo penyimpanan bus juga belum dipikirkan. Selama ini baru mengandalkan pool milik UP Transjakarta. Tempat itu nanti tidak akan memadai lagi, perlu ada pengadaan depo baru dengan sarana yang lebih baik,” ujar Nurdin.

Secara umum, keinginan Pemprov DKI menambah bus baru belum diimbangi dengan infrastruktur dan manajemen pengelola bus yang profesional.

Menanggapi banyaknya masalah itu, Kadishub DKI Jakarta M Akbar berharap kondisi ini tidak berkepanjangan. Akbar yakin pekan depan audit Inspektorat DKI sudah berakhir. Kemudian peluncuran bus baru bisa dilakukan kembali setelah semua dinyatakan baik. Begitupun dengan organisasi PT Transjakarta, Akbar yakin Gubernur DKI segera mengumumkannya. (NDY)