Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Anggota TGUP2 Harus Mulai Bekerja

Kompas.com - 16/02/2014, 15:48 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi mengatakan, tim baru bentukannya, yakni Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUP2) sudah mesti mulai bekerja. Jokowi berharap anggota tim yang telah dilantik pada Rabu (12/2/2014), tidak kebingungan lagi akan tugas pokok dan fungsi mereka.

"Kan anggota timnya sudah dilantik. Seharusnya mereka sudah mulai bekerja dong," kata Jokowi, di Jeruk Purut, Jakarta, Minggu (16/2/2014).

Menurut Jokowi, keberadaan TGUP2 jangan dianggap remeh. Sebab, tugas mereka juga besar dan penting. Mereka mesti mengawasi kinerja para kepala dinas dan jajarannya sehingga dapat memberi masukan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur terkait kinerja kepala dinas beserta staf-stafnya.

Melalui pembentukan TGUP2, Jokowi berharap para kepala dinas yang sudah lama menjabat maupun yang baru dilantik dapat memperbaiki kinerja lantaran merasa diawasi. "Sekarang ketuanya belum ada dan masih dicari. Kalau anggotanya sudah hampir lengkap," kata Jokowi.

Sebanyak enam mantan kepala dinas dan seorang mantan kepala badan dilantik menjadi anggota TGUP2. Mereka adalah Taufik Yudi Mulyanto (Mantan Kepala Dinas Pendidikan), Udar Pristono (Mantan Kepala Dinas Perhubungan), Unu Nurdin (Mantan Kepala Dinas Kebersihan), Kian Kelana (Mantan Kepala Dinas Sosial), Sugiyanta (Mantan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan).

Angota lainnya, Ipih Ruyani (Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian), dan Zaenal Mustappa (Mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik). Pengangkatan mereka berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 201 tahun 2014, yang ditetapkan pada (11/2/2014), tentang Pengangkatan TGUP2.

Kepala BKD DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan, ketujuh anggota TUGP2 ini memiliki keistimewaan untuk langsung berhubungan langsung dengan Gubernur atau Wakil Gubernur. Sebab kepala dinas, asisten, dan pejabat eselon II setingkatnya harus melalui Sekda terlebih dahulu sebelum ke gubernur. Tim ini merupakan posisi strategis meski non-struktural.

"Menjadi anggota tim ini, bukan akhir dari segalanya. Mereka masih punya peluang untuk dipromosikan, tapi tidak mungkin kembali ke posisi semula, karena tidak etis," kata Made.

Dalam Pergub nomor 83 tahun 2013 tentang Pengangkatan TUGP2, mereka memiliki tugas membantu Gubernur dan Wakil Gubernur dalam menyusun tata cara, mekanisme monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan program unggulan gubernur. Lalu menyusun kriteria, tata cara dan mekanisme penilaian kinerja SKPD/UKPD pelaksana program unggulan Gubernur.

Selain itu, mereka memberi masukan, saran dan pertimbangan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) untuk keberhasilan pelaksanakan program unggulan, menerima dan menindaklanjuti masukan dan saran masyarakat kepada gubernur terkait kegiatan dengan pelaksanaan pembangunan oleh SKPD/UKPD, serta memberikan penilaian kinerja enam bulanan dan tahunan SKPD/UKPD dan melaporkan hasilnya kepada Gubernur dan Wagub.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji

Megapolitan
Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Megapolitan
Imam Budi Hartono Besuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Berdoa dan Beri Santunan

Imam Budi Hartono Besuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Berdoa dan Beri Santunan

Megapolitan
Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Megapolitan
Kakak Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok: Terima Kasih kepada Pihak yang Bantu Pengobatan Suci

Kakak Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok: Terima Kasih kepada Pihak yang Bantu Pengobatan Suci

Megapolitan
Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung

Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Terbaring di RS UI, Kondisi Sempat Turun Drastis

Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Terbaring di RS UI, Kondisi Sempat Turun Drastis

Megapolitan
Ban Pecah, Mobil Muatan Sembako Kecelakaan di Tol Cijago

Ban Pecah, Mobil Muatan Sembako Kecelakaan di Tol Cijago

Megapolitan
6 Pemuda Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Bogor, Polisi Sita Golok dan Celurit

6 Pemuda Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Bogor, Polisi Sita Golok dan Celurit

Megapolitan
Dishub Jakpus Dalami Kasus 2 Bus Wisata Diketok Tarif Parkir Rp 300.000 di Istiqlal

Dishub Jakpus Dalami Kasus 2 Bus Wisata Diketok Tarif Parkir Rp 300.000 di Istiqlal

Megapolitan
Dishub Klaim Langsung Lerai dan Usir Jukir Liar yang Palak Rombongan Bus Wisata di Masjid Istiqlal

Dishub Klaim Langsung Lerai dan Usir Jukir Liar yang Palak Rombongan Bus Wisata di Masjid Istiqlal

Megapolitan
Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Megapolitan
Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Megapolitan
Petinggi Demokrat Unggah Foto 'Jansen untuk Jakarta', Jansen: Saya Realistis

Petinggi Demokrat Unggah Foto "Jansen untuk Jakarta", Jansen: Saya Realistis

Megapolitan
Evakuasi Mobil di Depok yang Jeblos ke Septic Tank Butuh Waktu Empat Jam

Evakuasi Mobil di Depok yang Jeblos ke Septic Tank Butuh Waktu Empat Jam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com