Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu DKI dan Satpol PP Copot Alat Peraga Kampanye Caleg

Kompas.com - 18/02/2014, 06:16 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 40 personel Satpol PP DKI bersama Bawaslu DKI menggelar apel siaga untuk menurunkan alat peraga kampanye para calon legislatif, Senin (17/2/2014) malam. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso mengatakan penurunan alat peraga, terutama baliho sengaja dilakukan di malam hari. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan.

"Selain itu, untuk menurunkan baliho tidak semudah mencopot stiker atau poster, perlu alat dan tangga. Jangan sampai jadi tontonan orang juga," kata Kukuh, seusai pelaksanaan apel siaga, di Balaikota Jakarta, Senin.

Sebanyak 40 personel yang diterjunkan untuk melakukan penertiban malam ini. Kukuh mengatakan, penertiban alat kampanye ini merupakan rekomendasi dari Bawaslu DKI. Satpol PP DKI menginstruksikan kepada lima Satpol Pemkot lima wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Kukuh memastikan, 6.000 personel Satpol PP siap membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta Bawaslu dalam penertiban alat peraga kampanye caleg maupun capres 2014. Penertiban ini bukan untuk yang pertama kalinya dilaksanakan. Tiap harinya, lanjutnya, selalu ada penertiban dua hingga tiga kali dalam sehari.

"Dari Januari sampai sekarang, sudah ada 11.105 alat peraga yang diturunkan. Jumlah itu termasuk spanduk, baliho, umbul-umbul, poster, dan lainnya," kata mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum DKI tersebut.

Adapun rute penertiban alat peraga oleh Satpol PP dan Bawaslu meliputi Balaikota-Tugu Tani-Semanggi-Cawang-kembali ke Semanggi-Tomang-Balaikota. Dalam melakukan penertiban, pihak Bawaslu DKI yang akan menentukan alat peraga mana yang melanggar. Kemudian, Satpol PP DKI yang akan menertibkannya. Terutama yang berada di white area (fasilitas publik) seperti tempat beribadah, stasiun, terminal, lembaga pemerintahan, sekolah, jembatan penyeberangan, dan sebagainya.

Komisioner Bawaslu DKI, M Jufri mengatakan penertiban akan diprioritaskan di jalan-jalan protokol ibu kota. Apabila sudah ada lambang partai dan bernada kampanye, maka alat peraga akan diturunkan. Sementara ini, tiga parpol yang paling banyak melakukan pelanggaran adalah Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan Partai Demokrat. Kendati demikian, hanya sanksi moral yang dapat dikenakan pada parpol pelanggar kampanye. "Mau bagaimana, sampai sekarang belum ada sanksi tegas dari KPU. Itu masih data sementara saja, belum final," kata Jufri.

Instruksi penertiban atribut politik ini sebelumnya disampaikan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Pemprov DKI Jakarta memberikan ultimatum kepada seluruh partai politik untuk tidak memasang gambar caleg, bendera, maupun spanduk parpol, yang memasang di sembarang tempat. Jokowi menambahkan, tidak ada sistem "tebang pilih" dalam penertiban atribut partai. Penertiban atribut ini berlaku untuk semua parpol yang melanggar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com