Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bisa Usut Pengadaan Bus Transjakarta

Kompas.com - 20/02/2014, 07:26 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi bisa mengusut pengadaan bus gandeng transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB). 

"Semua tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kewenangan Pasal 11 Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi bisa ditangani KPK, termasuk (pengadaan) bus transjakarta," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkat, Kamis (20/2/2014).

Namun, Bambang akan mengecek terlebih dahulu apakah ada laporan masyarakat yang masuk terkait pengadaan bus Transjakarta dan BKTB tersebut.

Terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi meminta Inspektorat DKI Jakarta untuk melaporkan temuannya kepada KPK agar bisa ditelaah lebih jauh.

"Sebaiknya temuan Inspektorat itu disampaikan ke KPK, biar bisa ditelaah lebih lanjut," ujar Johan.

Sebelumnya, Inspektorat DKI Jakarta menemukan indikasi kecurangan yang dalam prosedur lelang pengadaan bus gandeng dan BKTB. Walaupun, dari sisi administrasi dokumen pengadaan sudah benar dan memenuhi prosedur aturan yang berlaku.

Temuan lainnya adalah fisik bus terbukti memiliki komponen yang berkarat dan ada yang rusak meski penggunaannya belum sampai satu pekan. Inspektorat menemukan kejanggalan antara lain pintu otomatis macet, tutup filter oli berkarat, dan speedometer tidak berfungsi.

KPK pernah usut pengadaan transjakarta pada 2003-2004

Berdasarkan data Kompas, KPK pernah mengusut pengadaan bus untuk busway koridor I jurusan Blok M-Kota oleh Dinas Perhubungan DKI pada 2003-2004. Saat itu, KPK menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Rustam Effendy Sidabutar sebagai tersangka.

Selain Rustam, KPK juga telah menetapkan beberapa tersangka dari kalangan pejabat Dishub DKI dan swasta. Diduga, ada penggelembungan harga dalam pengadaan bus tersebut.

Dalam APBD 2003 DKI Jakarta tercantum harga bus dihitung Rp 925 juta per unit, sementara pada APBD 2004 tercantum dalam mata anggaran pengadaan 44 unit bus untuk jalus bus khusus sebesar Rp 37,7 miliar atau Rp 856 juta per unit.

DPRD DKI Jakarta juga pernah berencana membuat panitia khusus untuk menyelidiki penyimpangan dalam proyek yang menggunakan APBD DKI tahun 2002 senilai Rp 2,4 miliar, pada 2003 Rp 118 miliar, dan pada 2004 senilai Rp 120 miliar. Namun, rencana itu tak terealisasi.

Dalam APBD disebutkan, harga satu bus Rp 850 juta. Namun dalam penelusuran selanjutnya ke perusahaan karoseri PT New Armada (Magelang) dan PT Restu Ibu (Bogor), harga satu bus Hino Rp 821,7 juta dan bus Mercedes Rp 846,5 juta. Harga itu sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

KPK juga memeriksa proyek pembangunan halte busway yang diduga juga dimanipulasi. Manipulasi terletak pada penggunaan bahan bangunan halte bus yang seharusnya adalah alumunium. Selain itu, soal penunjukkan langsung rekanan proyek pembangunan jalur khusu bus itu juga dipersoalkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com