BOGOR, KOMPAS.com — Hingga pukul 22.00 WIB, Rabu (19/2/2014), tim penyidik Kepolisian Resor Bogor Kota masih meminta keterangan 13 pekerja rumah tangga yang menjadi korban kekerasan di rumah keluarga Brigadir Jenderal (Pol) MS di Blok C5, Jalan Danau Matana, Kompleks Duta Pakuan, RT 008 RW 003 Tegal Lega, Bogor Tengah, Kota Bogor.

Para pekerja dibawa dari kediaman perwira tinggi Polri itu dengan tiga mobil. Penyidik datang untuk menjemput para pekerja rumah tangga itu Rabu petang.

Dari lokasi, pekerja dibawa ke kantor Polres Bogor Kota guna dimintai keterangan. Pemeriksaan berlangsung tertutup di gedung satuan reserse kriminal.

Pemeriksaan dilakukan terhadap pekerja sebagai saksi korban kekerasan yang diduga dilakukan M, istri MS, selaku majikan. ”Hasil pemeriksaan akan dikembangkan,” kata Kepala Polres Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Purnama.

Kasus tersebut terungkap dari laporan salah seorang pekerja MS, yakni Yuliana Leiwer (19). Pada Jumat, perempuan pekerja ini mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Bogor Kota terkait penyekapan di rumah MS.

Tak digaji

Yuliana juga mengadu telah menjadi korban penganiayaan fisik dan tidak digaji selama tiga bulan bekerja oleh M.

Kondisi serupa dialami 13 rekan Yuliana. Selama bekerja, pekerja di rumah mewah seluas 500 meter persegi itu kerap mendapat perlakuan kasar, yakni ditampar dan dicakar oleh M. Tindakan itu antara lain diterima pekerja apabila terjadi kesalahan yang dilakukan pekerja sekecil apa pun.

Mereka dipekerjakan dari pukul 05.00 sampai pukul 24.00. Selepas itu, mereka baru boleh beristirahat. Alat telekomunikasi, yakni telepon seluler, milik pekerja disita majikan. Tujuannya, kekerasan yang dialami pekerja tidak tersebar atau diketahui orang lain dan kerabat.

Yuliana tidak betah dan mencoba kabur. Namun, upaya melarikan diri ternyata sulit terwujud karena jendela berteralis dan pagar berkawat duri. Selain itu, juga ada petugas jaga.

Dalam satu kesempatan, Yuliana bisa mendapatkan kembali telepon seluler dan mengirim pesan singkat (SMS) berisi permintaan tolong kepada kerabat.

Keluarga kemudian datang dan mengambil Yuliana dari keluarga MS. Selanjutnya, Yuliana melaporkan yang dia alami ke Polres Bogor Kota.

Bahtiar mengatakan, dalam kasus itu penyidik juga akan memeriksa setidaknya enam saksi yang adalah anggota satuan pengamanan, ketua rukun tetangga, dan warga sekitar kediaman MS. ”Semua keterangan diselaraskan guna penyelidikan terhadap terlapor, yakni Ibu M,” katanya.

Berdasarkan penelusuran Kompas, peristiwa yang menimpa belasan pekerja itu mengulangi kejadian serupa pada September 2012. Waktu itu, 12 pekerja asal Nusa Tenggara Timur kabur dari rumah MS karena mendapat siksaan dan tak digaji.

Kala itu, mereka kabur lalu mencoba mencari pertolongan di kantor PT Jasa Marga (Persero), Tol Jagorawi, Baranangsiang, Kota Bogor. Keberadaan mereka diketahui petugas yang kemudian datang, menjemput, dan membawa mereka ke kantor untuk dirawat dan dipulangkan ke daerah asal.

Upaya Kompas meminta konfirmasi terhadap terlapor belum berhasil. Sejak tiga hari lalu, kediaman MS sudah didatangi, tetapi M atau MS belum dapat ditemui karena rumah berpagar kawat duri tersebut selalu tertutup rapat.

Tertutup

Di kalangan warga sekitar, keluarga terlapor dinilai kurang bergaul dengan masyarakat sekitar. Rumah MS selalu tertutup dan dijaga pengawal. Warga hanya mendengar desas-desus bahwa pekerja di rumah berlantai dua itu kerap diperlakukan kasar.

Terkait langkah pembinaan dari Mabes Polri terhadap jenderal bintang satu ini, hingga Rabu malam, belum diperoleh keterangan. Selain itu, juga belum diperoleh keterangan tentang posisi tugas MS di struktur Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar yang dihubungi pada Rabu malam belum memberikan keterangan. Dari telepon seluler miliknya hanya terdengar suara nada sambung. (BRO/NAR)