Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pilu Warga Korban Gusuran di Benhil

Kompas.com - 21/02/2014, 13:19 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA,KOMPAS.com
 — Sepanjang mata memandang, hanya ada tumpukan puing sisa-sisa bangunan yang baru saja dibongkar oleh polisi pamong praja. Debu pun masih bertebaran di sekitar tempat tersebut. Tidak ada lagi yang berdiri tegak layaknya bangunan normal. Kayu-kayu penyangga bangunan tergeletak begitu saja di tanah, bahkan masih ada paku yang menempel, tanda pencabutan secara paksa.

Kondisi seperti itu tampak nyata di lokasi penggusuran bangunan di RT 11-12 RW 02, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2014) siang. Warga setempat mengenalnya sebagai warung menara sutet karena letaknya dekat dengan menara saluran udara tegangan ekstra tinggi (sutet).

Setidaknya, ada 40 unit bangunan yang menjadi sasaran pembongkaran sepanjang sisi Jalan Gatot Subroto tersebut. Menurut Ikshan (43), warga RT 12 yang sudah tinggal di sana sejak 1992, proses penggusuran pada Kamis kemarin berlangsung secara tiba-tiba. Warga yang terkena gusur hanya mendapatkan surat peringatan sehari sebelum penggusuran. Jadwal penggusuran pun tidak dikomunikasikan dengan jelas. Warga pun kaget karena tiba-tiba satpol PP datang dan membongkar bangunan tersebut pada Kamis pagi.

"Kayak orang lagi tidur, terus disiram air," ujar Ikshan mengumpamakan kejadian penggusuran tersebut.

Warga terpaksa buru-buru membereskan barang-barang di rumah dan warung mereka. Ada bangunan yang kosong ditinggal pemiliknya karena sedang bekerja sehingga warga yang masih di sana harus menghubungi pemiliknya. Pada akhirnya, mereka yang sedang bekerja terpaksa kembali pulang menyelamatkan harta bendanya sebelum dibongkar petugas.

Seusai proses penggusuran, warga kebingungan. Mereka tidak tahu harus pindah ke mana. Penggusuran yang terjadi tiba-tiba menyebabkan penghuni bangunan dekat sutet tersebut harus segera mencari tempat tinggal sementara.

Salah satu yang kebingungan adalah Tugiman alias Jenggot (34) beserta istri, Retno (25). "Kita mau kok pindah, tapi jangan begini caranya," kata Tugiman kepada Kompas.com, kemarin.

Saat ditemui, Tugiman dan istrinya hanya duduk di dekat reruntuhan bangunan sambil menjaga beberapa tas dan bungkusan milik mereka. Tugiman mengatakan, dari desas-desus yang ada, penggusuran seharusnya dilaksanakan pada Minggu (23/2/2014) lusa. Nyatanya, penggusuran berlangsung kemarin dan mendadak. "1 x 24 jam itu enggak cukup," tutur Tugiman.

Warga RT 11 dan 12 yang berada tepat di sisi Jalan Gatot Subroto mendapatkan dua kali surat peringatan. Surat pertama tertanggal 10 Februari 2014 dan yang kedua diberikan pada Rabu (19/2/2014).

Kejanggalan

Sebagian besar warga korban penggusuran itu merasakan ada sesuatu yang aneh pada surat peringatan itu. Menurut warga, tidak ada logo maupun informasi tentang PT PLN Persero selaku pemilik resmi tanah tersebut. Surat peringatan itu mencantumkan Camat Tanah Abang Hidayatullah dan tembusan ke Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kepala Polsek Metro Tanah Abang, Komandan Rayon Militer 05 Tanah Abang, dan Lurah Bendungan Hilir.

Dalam surat itu, disebutkan kepada para penghuni bangunan liar di bawah tegangan tinggi (sutet) sepanjang Jalan Gatot Subroto bahwa mereka dikenakan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1991 tentang Bangunan di Wilayah Provinsi DKI Jakarta. Dengan menempati lahan di bawah sutet, warga dikenakan pelanggaran terhadap Pasal 56 pada perda itu.

Di satu sisi, warga RT 11 dan 12 mengaku bukan penghuni bangunan liar dengan dalih mereka sudah menempati tempat tersebut sejak tahun 1971. Meski demikian, warga mengakui bahwa tanah tersebut adalah milik PLN dan segala kewenangan ada di PLN. Mereka mengklaim bahwa PLN sudah mengizinkan pemanfaatan lahan tersebut dengan catatan jangan sampai ada pohon yang terkena kabel sutet.

Warga menuturkan, mereka tidak mendapatkan kompensasi dalam aksi pembongkaran bangunan itu. Padahal, kata warga, ketika PLN ingin menebang pohon di wilayah tersebut, ada kompensasi untuk warga berupa uang Rp 150.000 untuk satu pohon.

Beberapa warga di sana ada yang masih menunggu di lokasi penggusuran karena bingung mau ke mana. Sebagian lainnya ada yang mengungsi ke tempat saudaranya dan mencari kontrakan untuk tempat tinggal sementara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com