“Pada hari Sabtu (22/2/2014) kemarin, sudah diserahkan ke Kementerian Sosial. Untuk (penanganan) sehari-hari sudah dikoordinasikan sambil menunggu penanganan lebih lanjut,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto, di Mabes Polri, Senin (24/2/2014).
Sebelumnya, belasan pekerja yang mendapatkan perlakuan tak wajar dari majikannya ini sempat dibawa ke Polres Bogor. Agus mengatakan, penempatan mereka di RPTC untuk memulihkan trauma yang dialami. Belum diketahui kapan para pekerja ini akan kembali ke keluarganya karena proses penyelidikan atas kasus ini masih berlangsung.
Penyekapan
Seperti diberitakan sebelumnya, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan pekerja MS, Yuliana Leiwer (19), yang mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Bogor Kota terkait penyekapan di rumah MS. Ia juga mengadu telah menjadi korban penganiayaan dan tidak digaji selama tiga bulan bekerja. Tindakan penganiayaan diduga dilakukan istri MS, M. Hal ini juga dialami pekerja lainnya.
Selama bekerja, belasan pekerja di rumah mewah seluas 500 meter persegi itu kerap mendapat perlakuan kasar, yaitu ditampar dan dicakar oleh M jika mereka melakukan kesalahan. Jam kerja mereka juga tak wajar, mulai pukul 05.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Alat telekomunikasi, yakni telepon seluler milik pekerja juga disita agar tindak kekerasan yang mereka alami tak diketahui orang lain.
Dalam satu kesempatan, Yuliana bisa mendapatkan kembali telepon seluler dan mengirim pesan singkat (SMS) berisi permintaan tolong kepada kerabatnya. Keluarga kemudian datang dan mengambil Yuliana dari keluarga MS. Selanjutnya, ia melaporkan kasus ini ke Polres Bogor Kota.
Berdasarkan penelusuran Kompas, peristiwa yang menimpa belasan pekerja itu mengulangi kejadian serupa pada September 2012. Waktu itu, 12 pekerja asal Nusa Tenggara Timur kabur dari rumah MS karena mendapat siksaan dan tak digaji. Kala itu, mereka kabur lalu mencoba mencari pertolongan di kantor PT Jasa Marga (Persero), Tol Jagorawi, Baranangsiang, Kota Bogor. Keberadaan mereka diketahui petugas yang kemudian datang, menjemput, dan membawa mereka ke kantor untuk dirawat dan dipulangkan ke daerah asal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.