Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Layak, Perusahaan Ini Bisa Lolos Tender Bus Transjakarta

Kompas.com - 25/02/2014, 08:04 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kejanggalan dalam proses tender pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) terus terkuak. Terkini, diketahui bahwa perusahaan yang tidak menang tender pengadaan bus yang pertama, rupanya bisa memenangkan tender paket pengadaan bus yang lainnya.

Sumber Kompas.com menyebut, perusahaan yang dimaksud yakni PT Putriasi Utama Sari. Perusahaan yang beralamat di Jalan Tomang Raya, Nomor 12D, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, tersebut adalah pemenang tender pengadaan bus transjakarta gandeng (articulated bus) paket II dengan nilai kontrak Rp 40,536 miliar.

"Perusahaan yang sama ikut juga tender di Paket I, tapi kalah karena dia tak memenuhi syarat. Tapi di paket II dia bisa menang," ujar sumber, saat ditemui, beberapa waktu lalu.

Keanehan yang pertama, lanjut sumber, perusahaan itu kalah pada pengadaan bus Paket I lantaran sebagai agen bus tidak memiliki Surat Pengakuan sebagai Agen Tunggal dari Kementerian Perindustrian sesuai dengan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 295/M/SK/70/1982 tanggal 7 Juli 1982 Pasal 28 dan 29 tentang Keagenan Tunggal.

Tidak hanya itu, PT Putriasi Utama Sari juga tidak memenuhi Keputusan Kementerian Perindustrian Nomor 428/M/SK/12/1987 tentang Pengakuan dan Pengurangan Pengakuan Keagenan Tunggal Kendaraan Bermotor dan Alat Berat yakni Pasal 2 Ayat 2, Pasal 4 Ayat 1 dan 2, Pasal 5 serta Pasal 6 Ayat 1 dan 2. Tender paket I diketahui dimulai lebih dulu dari tender paket II.

Keanehan kedua adalah, setelah gagal pada tender paket I, tender paket II yang dilakukan Mei 2013 dibatalkan oleh Dishub DKI dengan alasan tidak ada peserta. Tender paket II kembali dibuka Juni 2013. Rupanya perusahaan itu dalam kurun waktu sebulan mengurus syarat-syarat yang menyebabkan dia kalah pada tender paket sebelumnya.

"Jadi seperti sudah diatur pemenangnya siapa. Dishub DKI itu nunggu dulu syarat si perusahaan lengkap," ujarnya.

Perusahaan kedua dengan pola serupa yakni PT Korindo Motors. Perusahaan yang beralamat di Jalan MT Haryono Kavling 62, Jakarta Selatan, itu kalah di dalam tender pengadaan bus transjakarta jenis gandeng (articulated) Paket IV. Perusahaan itu kalah lantaran surat penawaran harga yang disampaikan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan.

Kedua, jaminan penawaran tidak disampaikan di dalam dokumen penawaran. Namun, nyatanya perusahaan tersebut tiba-tiba menjadi pemenang pengadaan bus Transjakarta gandeng Paket I.

"Semua paket kan syaratnya sama. Pertanyaannya, kenapa ada perusahaan yang tidak lolos di tender satu karena syaratnya tak lengkap, tapi rupanya lolos di tender yang lainnya," lanjutnya.

Bahkan, kata sumber tersebut, kejanggalan pengadaan tender bus sampai pada kesalahan pengetikan kop surat. Seharusnya, kop surat pengumuman pemenang tender dan sebagainya ditulis 'pengadaan barang dan jasa'. Namun, yang tertulis di kop surat dokumen pengadaan barang yakni 'Bidang Pekerjaan Konstruksi 1'.

No comment!

Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta sekaligus Ketua Tim Penerimaan dan Pengawasan Barang Drajat Adhyaksa enggan berkomentar atas temuan tersebut. Ia menyerahkan kasus itu ke Inspektorat Pemprov DKI Jakarta. Adapun, segala hal yang berhubungan dengan informasi kasus itu, ia menyerahkannya ke Kepala Dinas Perhubungan Jakarta yang baru Muhammad Akbar.

"Saya hormati karena proses penyelidikan masih ditangani oleh Inspektorat, saya tidak bisa bicara. Tanyakan saja ke Pak Akbar," ujarnya saat dikonfirmasi.

Gubernur Jakarta Joko Widodo mengatakan mempercayai penyelidikan di Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurutnya, kasus tersebut belum saatnya masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mempersilakan siapa saja melaporkan kasus itu ke KPK, tetapi Jokowi mengaku menghormati prosedur yang berlaku.

"Ya, enggak apa-apalah melapor (ke KPK). Tapi kita kan belum ngerti hasilnya (di Inspektorat dan BPKP) kayak apa. Memang tahapannya harus seperti itu. Kalau ketemu (tindak pidana) baru masuk (KPK)," ujar Jokowi.

Sebelumnya diberitakan, 5 dari 90 bus Transjakarta dan 10 dari 18 BKTB-semuanya bus baru-mengalami kerusakan pada beberapa komponennya. Misalnya, banyak komponen berkarat, berjamur dan beberapa instalasi tampak tidak dibaut. Bahkan, ada bus yang tidak dilengkapi dengan fanbelt.

Kondisi itu memicu tidak beroperasinya sejumlah unit bus usai diluncurkan Jokowi beberapa waktu lalu itu. Banyak mesin bus yang cepat panas, mesin sulit dinyalakan, dan proses kelistrikan sulit karena korosi di kepala aki. Bahkan, ada bus yang tabung apar pendingin mesin tiba-tiba meledak.

Usut punya usut, rupanya ditemukan juga kejanggalan dalam proses pengadaan bus. Pihak yang mendatangkan bus, yakni PT San Abadi, bukan pemenang tender. Terungkap bahwa PT San Abadi merupakan subkontrak PT Saptaguna Dayaprima, satu dari lima pemenang tender. Hal ini dipertanyakan, mengingat situasi demikian memungkinkan adanya mark up anggaran.

Kasus tersebut telah ditangani Inspektorat Pemprov DKI Jakarta. Beberapa pejabat yang terlibat pengadaan bus telah diperiksa. Antara lain, mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono dan Sekretaris Dinas Perhubungan Drajat Adhyaksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Ngaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Ngaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Megapolitan
Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Megapolitan
Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Megapolitan
Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki supaya Banyak Pengunjung...

Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki supaya Banyak Pengunjung...

Megapolitan
Walkot Depok Idris: Saya 'Cawe-cawe' Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Walkot Depok Idris: Saya "Cawe-cawe" Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Megapolitan
Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Kisah di Balik Menjamurnya Warung Madura, Ada Bos yang Dukung Pekerja Buka Usaha Sendiri

Kisah di Balik Menjamurnya Warung Madura, Ada Bos yang Dukung Pekerja Buka Usaha Sendiri

Megapolitan
Polisi Imbau Masyarakat Setop Bagikan Video Bunuh Diri Selebgram Meli Joker

Polisi Imbau Masyarakat Setop Bagikan Video Bunuh Diri Selebgram Meli Joker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com