Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menang Tender Transjakarta, PT Korindo Motors Bantah "Main Mata"

Kompas.com - 25/02/2014, 14:32 WIB
Fitri Prawitasari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Korindo Motors merupakan salah satu pemenang tender pengadaan bus transJakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB). Perusahaan ini membantah ada "main mata" untuk memenangkan tender tersebut.

"Itu semua sistem komputer. Soal pemenangnya dari awal. Kami bahkan tidak tau siapa-siapa saja yang ikut tender. Taunya pas sudah diumumin pemenang. Jadi, mana bisa kami deketin panitianya untuk dimenangkan? Untuk kontak sama panitia saja via email," kata E, salah seorang pegawai di PT Korindo Motors kepada Kompas.com, ditemui di kantornya, Jalan MT Haryono Kavling 62, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2014).

Pria yang enggak disebutkan namanya itu mengatakan, perusahaan mengikuti tender pada Mei 2013. Pada lelang tersebut, PT Korindo Motor mengajukan 4 paket articulated bus atau jenis bus gandeng dari 5 paket yang ada, yakni paket I, III, IV dan V.

"Kan ada tiga paket, articulated (jenis gandeng), single dan medium (BKTB), tapi kita hanya ikut yang gandeng karena merasa tidak sanggup mengikuti yang lain (jenis single dan medium)," kata dia.

Dari keempat paket yang diajukan, PT Korindo Motors hanya memenangi paket I yang diumumkan pada Juli 2013. Paket tersebut yaitu berupa pengadaan 30 bus gandeng dengan masing-masing senilai Rp 3,7 miliar.

Setelah lelang tersebut, lanjutnya, memang masih ada lelang bus yang dibuka kembali oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Namun, kali ini PT Korindo tidak mengikuti lantaran tidak sanggup dengan tenggat waktu penyelesaian bus yang diberikan, serta tidak adanya biaya cadangan.

"Yang kedua ada lagi, tapi kita enggak ikut, enggak sanggup karena kan kalau mau ikut itu mesti ada biaya jaminan sekitar 3 persen dari total semua biaya," ujarnya.

Mengenai perihal dokumen persuratan, ia mengatakan, perusahaannya telah mengantongi izin dari Departemen Perindustrian berupa Surat Pengakuan Keagenan Kendaraan Bermotor. Surat yang memiliki masa berlaku satu tahun itu telah dimiliki sejak tahun 2012.

Surat pertama bernomor 253/M-IND/6/2012 berlaku sampai 20 juni 2013. Sedangkan surat berikutnya bernomor 198/M-IND/6/2013 berlaku sampai 17 Juni 2014. Kedua surat tersebut ditandatangani oleh Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Kementrian Perindustrian, Budi Darmadi.

"Ini surat harus dimiliki oleh semua perusahaan yang ikut lelang tender. Kalau enggak ada ini, gugur," ucapnya.

Dalam proses pembuatan bus oleh PT Korindo Motors, PT Korindo Motors merakit bus di dalam negeri, tepatnya di Semarang, bekerja sama dengan Karoseri Laksana. Selain itu, perusahaan juga memiliki bengkel dan suku cadang yang berpusat di Balaraja dan Cikupa.

Beberapa komponen utama bus, kata dia, didatangkan dari China, bekerja sama dengan PT Yutong. "Chassis atau rangka bus dan mesin diimpor dari China," katanya.

Sebanyak 30 bus pesanan Pemprov DKI itu telah rampung dikerjakan dan diserahkan ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Desember 2013. Bus-bus tersebut dikontrak dengan perawatan suku cadang selama 10 tahun oleh PT Korindo Motors.

Bus itu resmi dijalankan pada pertengahan Januari 2014 lalu. Hingga saat ini telah lebih dari satu bulan, E mengakui PT Korindo Motor masih bertanggung jawab atas perawatan mesin setiap harinya.

"Kami 24 jam siap ada mekaniknya. Karena bus setiap 5.000 kilometer sekali harus dicek. Setiap harinya dia bisa 275-300 kilo," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com