ADK menemukan ibunya, Dewi Wijaya Sianturi (46), di Panti Sosial Bina Insan PSBI, Cipayung. Menurut petugas Sudin Sosial Jakarta Selatan, Dewi terkena razia pengemis di Jalan Fatmawati pada 13 Februari 2014.
ADK mengaku sedih mengetahui ibunya mengemis. Sebagai alumnus salah satu universitas di Jakarta dan bekerja sebagai pengajar, dia sudah memenuhi kebutuhan ibunya.
Kepada Kasie Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial (Yanrehsos) Sudin Sosial Jakarta Selatan Miftahul Huda, dia mengaku tidak tahu bahwa ibunya mengemis. Andai dia tahu, dia mengatakan akan melarangnya.
"Saya sudah menasihati ibu saya agar di rumah saja. Segala kebutuhannya sudah saya tanggung. Tapi, ibu saya bandel," katanya, Kamis (27/2/2014).
ADK merupakan sarjana pendidikan bahasa Arab. Sehari-harinya, dia mengajar di sebuah bimbingan belajar (bimbel) di kawasan Fatmawati serta memberikan pengajaran privat ke rumah-rumah. Karena kesibukannya mengajar, ADK mengaku kurang memperhatikan kegiatan ibunya sehari-hari.
ADK memiliki dua orang adik, yaitu FVF (21), mahasiswa salah satu universitas di Jakarta, dan Net (16), pelajar SMA.
Menurut ADK, orangtuanya telah berpisah. Ayahnya diketahui telah menikah lagi dan tinggal di Sumatera Utara.
Untuk mengeluarkan ibunya dari panti, ADK berjanji akan memantau aktivitas ibunya lebih ketat. "Kalau ternyata dia masih mengemis lagi, nanti saya tidak akan mengurus untuk kebebasan ibu saya dari panti," katanya.
Miftahul mengatakan, banyak kasus serupa terjadi di Jakarta. Keluarga tidak mengetahui kondisi keluarga lainnya. Namun, lanjutnya, pada kasus kali ini, dia cukup heran karena pendidikan si anak cukup tinggi.
"Ini bisa juga modus. Bisa juga anaknya mengerti, tetapi ketika terkena masalah, agar bisa dibebaskan, mengaku tidak tahu," ujarnya.
Miftahul mengatakan, ADK sudah melengkapi syarat-syarat untuk mengeluarkan ibunya dari panti. "Persyaratan sudah komplet dibebasin, menunggu dua minggu lagi biar sudah ada efek jeranya," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.