Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Bas Metallica, Jokowi Dipuji Abraham Samad

Kompas.com - 04/03/2014, 12:20 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjelaskan, sesuai dengan peraturan, seorang penyelenggara negara dilarang menerima pemberian dalam bentuk apa pun yang tidak sesuai dengan ketentuan karena hal tersebut tergolong dalam gratifikasi.

Hal itu disampaikan Abraham saat acara penandatanganan komitmen dan sosialisasi program pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di Balaikota Jakarta, Selasa (4/3/2014).

"Misalnya saya ke daerah, saya beli tiket travel. Mereka tahu saya Ketua KPK, saya diberi diskon, ini jadi gratifikasi karena diskon di luar ketentuan. Lalu, fasilitas lain, misalnya pejabat memberi izin kepada investor. Kalau investor traktir, dibawa ke tempat hiburan, itu kategori gratifikasi," ujar Abraham.

Abraham menjelaskan, peraturan yang berlaku memungkinkan seorang penyelenggara negara untuk melaporkan barang yang ia terima ke aparat penegak hukum dalam tenggat waktu 30 hari. Nantinya, kata Abraham, aparat penegak hukum yang akan menilai apakah barang itu termasuk dalam gratifikasi atau tidak.

Karena itu, Abraham menilai, langkah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang berani melaporkan bas Metallica beberapa waktu lalu sebagai contoh yang bagus dalam mencegah praktik gratifikasi dan suap di kalangan penyelenggara negara.

"Ada contoh yang sangat bagus dari Pak Jokowi saat melaporkan pemberian gitar oleh Metallica. Dilaporkan pada KPK dan kalau KPK sudah menerima laporan tentang gratifikasi, wewenang KPK untuk menentukan apakah barang ini berhak menjadi milik negara atau tidak," ujarnya.

Abraham menilai, di Indonesia, budaya pemberian hadiah kepada penyelenggara negara dianggap sebagai hal yang biasa. Padahal, di negara maju, tindakan tersebut dinilai sebagai kejahatan yang luar biasa.

"Dan biasanya, jika mereka (pejabat di negara maju) diketahui menerima gratifikasi, dia langsung mengundurkan diri," ujarnya.

Dalam acara itu, Abraham didampingi Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiono. Turut hadir pula Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com