"Wajar (diusir) karena menyalahi jam operasi. Memang peraturannya mereka kan tidak boleh lewat siang hari," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (5/3/2014).
Basuki menjelaskan, sebenarnya truk-truk sampah milik Pemprov DKI sudah terbiasa mengangkut sampah pada siang hari. Namun, karena Pemkot Bekasi sedang getol melakukan penertiban, pengusiran pun terjadi.
"Mereka (petugas truk sampah) bilang, dulu boleh. Ya, mana gue tahu dulu boleh sekarang enggak boleh. Lebih bagus kan kerja malam, tidak bikin macet," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Rahmat Effendi mengusir belasan truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melintasi jalur utama Kota Bekasi di luar jam operasional pada Senin (3/3/2014). Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi telah memiliki kesepakatan bahwa operasional truk pengangkut sampah warga Jakarta hanya boleh melintas pukul 21.00 hingga 04.00 setiap harinya.
"Tetapi, hari ini saya kembali mendapati ada truk sampah yang melintas saat warga saya baru pulang kerja. Kasihan mereka, sampai di Kota Bekasi harus disuguhi bau sampah yang menyengat," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.