Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Penghuni Rusun Sogok Pejabat Dinas Perumahan

Kompas.com - 11/03/2014, 13:22 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Penghuni Rusun Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, buka-bukaan bagaimana bisa menghuni unit yang seharusnya hanya untuk korban banjir yang direlokasi. Menyogok pejabat di Dinas Perumahan, itu kuncinya.

Sr, salah seorang dari penghuni di Rusun Pinus Elok yang tinggal di Blok 2, mengaku berinisiatif menjanjikan uang jutaan rupiah agar dapat SK menghuni rusun. Uang itu diserahkannya kepada pejabat pengurus SK di kantor Dinas Perumahan, Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Saya ada perjanjian dengan pimpinan di Dinas (Perumahan). Kalau SK keluar, saya kasih Rp 5 juta," kata warga lantai 1, Rusun A2 Pinus Elok itu, saat ditemui Kompas.com, Selasa (11/3/2014).

Dia menceritakan, ia mendaftar untuk menempati rusun pada 2012. Setelah mendaftar, ia membutuhkan SK untuk menempati rusun. Namun, karena SK tak kunjung keluar, ia berinisiatif menjanjikan uang dengan harapan SK dapat segera turun.

Meski sudah menjanjikan uang Rp 5 juta kepada pejabat yang dimaksud, SK yang dibutuhkannya belum juga turun. Sr menolak menyebutkan siapa pejabat tersebut.

Menurut dia, perjanjian dengan pejabat di Dinas Perumahan itu dibuat pada masa sebelum Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Baru pada 17 Desember 2013, SK dapat diterimanya untuk menempati rusun. Tetapi, SK ini diperolehnya tanpa mengeluarkan uang Rp 5 juta kepada pejabat yang dijanjikan sebelumnya.

"Karena orangnya sudah keburu dipindah. Akhirnya saya kasih uang Rp 100.000 buat orang pemda yang ngurus, buat uang rokoklah. Sekarang SK-nya sudah di tangan," ujar Sr.

Namun, unit rusun yang baru berjalan 3 bulan ditempati itu kini sudah disegel merah sejak 20 Februari 2014. Batas pengosongannya yaitu 3x24 jam.

Sr menduga unitnya disegel karena ia dianggap tidak menghuni rusun itu karena sering terlihat kosong. Padahal, hal itu karena dirinya pergi bekerja mulai dari pukul 09.00 sampai pukul 23.00.

"Saya juga sudah kasih alasan, di sini keran bocor. Jadi ya enggak bisa dipakai rumahnya. Itu kan tanggungan dinas. Mereka mengakui kalau masih tunggu anggaran lama. Jadi saya perbaiki sendiri dulu," ujar Sr.

Ia mengaku cukup nyaman menempati rusun tersebut. Sebab, dibanding mengontrak di luar, Rusun Pinus Elok memiliki ruang yang cukup luas dengan dua kamar. Per bulan, dia hanya membayar Rp 508.000 untuk biaya sewa.

Saat ini, Sr masih menunggu informasi lanjutan untuk mengurus masalah penyegelan di unit rusun tempat tinggalnya. "Nanti dipanggil, kalau sekarang belum dipanggil. Kemarin saya sudah ke sana mengurus masalah ini," ucapnya.

Pantauan Kompas.com, untuk rusun lainnya yang disegel sudah tampak sepi dan tak ada penghuni. Saat pintu sejumlah unit rusun yang disegel diketuk, tidak ada jawaban. Tetapi, perabotan seperti televisi, kursi, meja, dan jemuran pakaian masih terlihat.

Salah satunya di rusun yang disegel merah, milik warga berinisial H, di lantai II, A4-207. Unit itu disegel tanggal 24 Februari dengan batas waktu pengosongan 7x24 jam. Tetapi, perabotan dan jemuran pakaian masih ada di depan rumah. Informasi dari petugas sekuriti, beberapa warga yang disegel itu sedang mengurus masalah mereka di kantor Dinas Perumahan, Jakarta Pusat.

Diberitakan sebelumnya, kasus jual beli rusun yang melibatkan oknum PNS DKI diketahui setelah pengelola melakukan penyegelan karena adanya warga umum yang menempati rusun terprogram tersebut. Kala itu, karena disegel, warga umum ada yang melapor kepada pengelola bahwa mereka mendapat kunci rusun setelah mengeluarkan biaya dengan jumlah tertentu kepada oknum PNS DKI.

Di Rusun Pinus Elok A dan B terdapat total 44 unit rusun yang disegel merah. Untuk Rusun Pinus Elok A, di Blok A1 terdapat 10 unit, di blok A2 terdapat 16 unit, di blok A3 ada 4 unit, dan di blok A4 ada 10 unit yang disegel. Sementara di Pinus Elok B, di blok B2 terdapat 4 unit rusun yang disegel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com