Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Kalau Monorel Bikin Macet, buat Apa Diberi Izin

Kompas.com - 17/03/2014, 22:03 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa dalam sepekan ke depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan memanggil PT Jakarta Monorail (JM). Pemprov, kata Basuki, kembali menanyakan PT JM soal kerja sama pembangunan monorel.

Sebelumnya, Pemprov mengajukan tiga syarat kepada PT JM terkait kerja sama itu. Salah satu syaratnya adalah PT JM harus memberi uang jaminan total investasi kepada Pemprov DKI sebesar 1,5 persen.

PT JM juga harus memastikan bahwa pembangunan monorel benar-benar mampu mengurangi kemacetan.

"Kita baru mau hitung lagi yang diajukan PT JM. Pesan Pak Gubernur sih, kalau dihitung tidak masuk akal, misalnya bakalan macet lagi, buat apa kita kasih izin. Kita baru akan berikan izin kalau sudah benar-benar bisa mengatasi macet," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (17/3/2014).

Menurut Basuki, salah satu kendala yang sampai saat ini dihadapi dalam proyek pembangunan monorel adalah terkait lokasi depo yang rencananya akan berada di Taman Tomang, tak jauh dari mal Taman Anggrek, Jakarta Barat. Di kawasan tersebut, kata Basuki, luas lokasi lahan yang tersedia tidak mencukupi dengan luas lahan yang dibutuhkan.

"Depo butuh 4,5 hektar, padahal yang di Taman Tomang depan Mal Taman Anggrek cuma 3 hektar. Jadi, mau pakai tanah siapa," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu.

Syarat-syarat PKS yang diminta oleh Pemprov DKI kepada PT JM mencakup aspek keuangan, kajian teknis, aspek legal, dan pelunasan pembayaran tiang oleh PT JM kepada kontraktor sebelumnya, PT Adhi Karya. Jika nanti pembangunannya telah selesai, monorel akan melayani dua jalur.

Jalur hijau menghubungkan Kuningan-Gatot Subroto-SCBD-Senayan-Pejompongan-Kuningan dan ditargetkan akan beroperasi pada 2016. Jalur biru melayani rute Mal Taman Anggrek-Tomang-Cideng-Tanah Abang-Karet-Mal Ambassador-Tebet-Kampung Melayu dan ditargetkan akan beroperasi pada 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com