Di sela kunjungan Jokowi di SMP Negeri 223 dan SD Negeri 05, Kampung Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (18/3/2014), Jokowi memberikan pengarahan kepada siswa-siswi penerima KJS dan anak-anak berkebutuhan khusus.
"KJP itu ada beberapa komponen. Beli sepatu, tas, baju, buku, dan masih ada sisa. Kalian pada punya HP ndak?" tanya Jokowi.
"Punya," jawab para siswa serentak.
"Nah, sisanya jangan pakai untuk isi pulsa HP lho ya, ini janji lho ya. Nanti kalau dipakai, dicabut KJP-nya," ujar Jokowi.
Jokowi menyarankan supaya pelajar setingkat SMP sebaiknya belum diperbolehkan menggunakan ponsel pribadi. Jokowi pun berkaca pada pengalamannya menempuh sekolah dasar, SMP, SMA, hingga duduk di bangku kuliah, tanpa memakai ponsel pribadi.
"SMP itu belajar saja. Pagi dan siang belajar, sore les, malamnya itu belajar lagi. Kerja keraslah agar tercapai cita-citanya. Saya dulu tinggal di pinggir kali, orangtua ndak mampu. Tapi pas lagi belajar, dari jam 18.30 bisa sampai jam 24.00," ujarnya.
"Masak belajar dari jam 19.00, cuma sampai jam 20.00, abis itu nonton YKS. Belajar sajalah," lanjut Jokowi.
Para pelajar tertawa mendengar pangarahan Jokowi. Sosialisasi tersebut berlangsung sangat cair. Para pelajar yang dikumpulkan di salah satu ruang kelas mendengar dan dapat mengemukakan pendapat kepada Jokowi secara langsung.
Peserta KJP terus bertambah
Program KJP menyasar warga Jakarta kurang mampu dengan memberikan bantuan pendidikan berupa uang tiap bulannya yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan sekolah. Syaratnya, pelajar cukup melampirkan surat keterangan tidak mampu.
Besaran yang diberikan yaitu untuk siswa SMA/SM/MA sebesar Rp 240.000, SMP/MTs sebesar Rp 210.000, dan SD/MI sebesar Rp 180.000 per bulan. Jumlah penerima kartu ini juga terus mengalami peningkatan, tercatat 292.142 siswa pada bulan Januari-Juni 2013 dan 410.767 siswa pada bulan Januari-Juni telah menerima KJP. Jumlah itu meningkat sebanyak 20 hingga 30 persen lagi hingga awal 2014 ini.
Total anggaran di APBD 2013 yang telah dikeluarkan Pemprov DKI untuk KJP mencapai Rp 823.365.720.000 dengan rincian sebagai berikut, yaitu Rp 489.200.040.000 untuk SD/MI, Rp 180.295.920.000 untuk SMP/MTs, dan Rp 153.869.760.000 untuk SMA/SMK/MA.
"KJP ini masih proses. Masih banyak yang ajukan. Sejauh ini ada tambahan 620.000 siswa yang sudah terverifikasi," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun.
Dalam APBD tahun 2014 ini, Dinas Pendidikan menganggarkan lebih, yakni Rp 1,5 triliun untuk KJP. Namun, anggaran tersebut belum dapat diserap lantaran menunggu mekanisme yang ada. Ia memprediksi, pada April 2014 anggaran mulai bisa digunakan.
Soal adanya penggunaan KJP yang diselewengkan, Lasro tidak terlalu mempersoalkan. Pasalnya, menurut data yang didapat, hanya satu atau dua kasus penyelewengan semacam itu. Kendati demikian, pihaknya tidak akan lepas melakukan pemantauan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.