Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brigadir S Jadi Tersangka Penembakan AKBP Pamudji

Kompas.com - 19/03/2014, 20:12 WIB
Fitri Prawitasari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Brigadir S telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penembakan terhadap atasannya, AKBP Pamudji.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto mengatakan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan secara ilmiah (scientific investigation) yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

"Sejak malam ini, Brigadir S ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil scientific investigation, yaitu artinya hasil lab, kemudian keterangan saksi, dan penelitian pusat pengkajian dan dari hasil pemeriksaan kita," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (19/3/2014) malam.

Dia menuturkan, berdasarkan hasil lab, ditemukan bahwa di tangan Susanto ditemukan bekas mesiu yang kemudian menjadi dasar ditetapkannya sebagai tersangka.

"Kemudian, juga ada darah yang kita temukan ada di tangan maupun badan S," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, mesiu akan membekas pada tubuh orang yang menembakkan peluru.

"Senjata yang ditembakkan, bekas mesiunya akan mengarah ke depan dan ke belakang. Ke depan, artinya akan mengikuti arah anak peluru dan ke belakang karena dia tinggal di tempat selongsongnya menyebar ke arah silindernya, maka akan mengenai tangan yang menembakkan," ujarnya.

Motif penembakan yang dilakukan Susanto tersebut masih didalami oleh pihak penyidik. Begitu pun olah tempat kejadian perkara untuk mendapatkan fakta-fakta terbaru.

Seperti diberitakan, Kepala Pelayanan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Pamudji tewas dengan dua luka tembak di kepala, Selasa (18/3/2014) pukul 21.45 WIB.

Informasi yang dihimpun Kompas.com pada Selasa sekitar pukul 21.30, seorang saksi melihat korban terlibat cekcok dengan Brigadir S di ruang piket pelayanan masyarakat Mapolda Metro Jaya.

Saksi yang juga seorang polisi mendengar suara letusan tembakan sebanyak dua kali dari dalam ruangan. Setelah saksi masuk ke ruangan, korban telah tergeletak bersimbah darah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com