"Penindakan selama kampanye Pemilu sejak 16 sampai 19 Maret jumlah penindakan berupa 32 penilangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (20/3/2014).
Selain itu, lanjutnya, polisi juga mengamankan tujuh kartu SIM dan 25 kartu STNK yang disita dari peserta kampanye yang melanggar lalu lintas. Tak hanya itu, polisi juga melakukan peneguran kepada peserta kampanye yang menggunakan kendaraan roda dua dan empat.
"Terdapat tiga hal yang kita lakukan dalam menertibakan lalu lintas selama pemilu yaitu penilangan, pemberian teguran langsung kepada peserta serta menegur korlap-korlapnya," ujar Rikwanto.
Adapun saat ini masih berlangsung pengawasan lalu lintas kampanye pemilu. "Bila masih ada yang melanggar, teguran tegas lantas diberlakukan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.