JAKARTA, KOMPAS.com - Empat calon penghuni Rusunami Kemanggisan Residences mengadukan nasib mereka kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pengurus Paguyuban Rusunami Kemanggisan Valentino meminta Pemprov DKI Jakarta tidak menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) kepada pengembang baru rusunami tersebut.
"Pengembang baru sudah menjual unit-unit rusun kita, padahal permasalahan ini masih sengketa di pengadilan," kata Valentino saat mengadu kepada Basuki, di Balaikota Jakarta, Senin (24/3/2014).
Ia mengatakan telah membuat surat resmi kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Surat itu ditembuskan kepada Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI untuk tidak memproses pembuatan IMB hingga keputusan
inkracht.
Valentino menjelaskan, Dinas P2B DKI pernah memasang papan segel di Kemanggisan Residence saat pengembang lama, PT Mitra Safir Sejahtera, dinyatakan pailit oleh pihak pengadilan. Namun, ketika kepemilikan berpindah tangan pada pengembang baru, PT Berlian Makmur Properti, papan segel telah dicabut. Meskipun papan segel telah dicabut, DKI belum menerbitkan IMB-nya.
Setelah berkonsultasi dengan pejabat Dinas P2B DKI, kata Valentino, seharusnya papan segel belum bisa dicabut sebelum penerbitan IMB. "Nah, kami minta ke Pak Jokowi agar pemrosesan (penerbitan IMB) ini di-hold (ditahan) sampai masalah inkracht. Karena, mereka (PT Berlian Makmur Properti) sudah menjual unit-unit kita," kata Valentino.
Menanggapi hal tersebut, Basuki mengaku sudah pernah mendapat surat tembusan pengaduan calon penghuni Kemanggisan Residence. Ia hanya bisa menjanjikan pengaduan itu sampai di Dinas P2B DKI.
"Nanti langsung saya kirim suratnya ke Pak Putu (Putu Indiana -Kepala Dinas P2B-)," kata Basuki.
Beberapa waktu lalu, puluhan calon penghuni Paguyuban Konsumen Rumah Susun Kemanggisan Residence melakukan unjuk rasa. Mereka mempermasalahkan uang pembelian rusun yang sudah diserahkan kepada pengembang lama. Namun, PT MSS tidak membagi harta pailit kepada para calon penghuni. Calon penghuni hanya mendapat 15 persen dari hasil pailit pengembang.
Pembangunan rumah susun itu baru mencapai 65 persen dan sudah berhenti sejak awal 2010. Pada 28 Februari 2012, PT MSS dipailitkan oleh pengadilan karena tidak ada keterjaminan pembangunan dan tidak mampu mencari investor.
Pada 28 Februari 2012, PT MSS dipailitkan oleh pengadilan karena tidak ada keterjaminan pembangunan dan tidak mampu mencari investor. Para calon penghuni itu juga pernah mengadukan nasib mereka pada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada akhir Oktober 2012. Namun, hingga saat ini, belum ada titik terang penyelesaian permasalahan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.