"Kasus Sitok itu jadi sorotan di masyarakat. Komisioner Kompolnas memberikan dukungan penuh kepada penyidik yang memproses kasus ini agar status korban dan terduga pelecehan, yaitu Sitok, jelas," ujarnya dalam kunjungan ke Mapolda Metro Jaya, Senin (24/3/2014).
Dia beranggapan hal ini sangat merugikan hak masyarakat terutama perempuan. Dia menjelaskan, salah satu ciri pelecehan seksual yang amat merugikan korban adalah minimnya saksi.
"Karena saksinya itu kan hanya saksi korban, misal dia dikatakan telah diperkosa. Itu dibutuhkan visum, adanya bukti kekerasan, maka proses hukum pelecehan seksual dapat memakan waktu lama agar polisi mendapatkan sebuah fakta yang utuh, sehingga sampai kepada kesimpulan apakah ini pidana atau tidak," paparnya.
Adapun Hamidah beserta beberapa orang komisioner lainnya ke Mapolda Metro Jaya untuk menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Dwi Prayitno. Hamidah mengatakan, dalam pertemuan selama beberapa jam itu, banyak kasus yang mereka diskusikan yang banyak menjadi perhatian masyarakat, termasuk penembakan polisi di Mapolda Metro Jaya, kasus pemerkosaan, dan pengamanan kampanye pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.