Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumbangan Bus Dipersulit Lagi, Basuki Coret Memo Sekda

Kompas.com - 25/03/2014, 19:44 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali naik pitam setelah mengetahui sumbangan bus transjakarta oleh para pengusaha kembali dipersulit oleh anak buahnya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI.

Kali ini Basuki tidak meluapkan emosi lewat ucapan saat memimpin rapat, tetapi ia mencoret dan memberi tanda silang pada memo Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Wiriyatmoko.

"Benar-benar gila dia (Wiriyatmoko) ini. Cari alasan baru lagi buat menghambat sumbangan, bikin capek," kata Basuki dengan nada tinggi, di Balaikota Jakarta, Selasa (25/3/2014).

Basuki mengungkapkan, Plt Sekda kini beralasan transjakarta sumbangan tiga perusahaan itu harus menggunakan bahan bakar gas (BBG), sedangkan bahan bakar yang digunakan di bus sumbangan itu adalah solar.

Perda yang digunakan untuk aturan sumbangan bus transjakarta adalah Pasal 20 (1) Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2005 tentang pengendalian pencemaran udara.

Dalam aturan itu, diatur bahwa angkutan umum dan kendaraan operasional Pemprov DKI wajib menggunakan bahan bakar gas sebagai upaya pengendalian emisi gas buang kendaraan bermotor.

Atas dasar itu, Basuki mengatakan, seharusnya kendaraan operasionalnya juga dilarang beroperasi karena menggunakan solar ‎sebagai bahan bakar. Seharusnya, sumbangan bus berbahan bakar solar itu langsung diterima karena DKI tidak memiliki unit bus transjakarta yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jakarta.

Menurut Basuki, masyarakat Jakarta tidak akan keberatan untuk menggunakan bus berbahan bakar solar sampai ketersediaan stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) tercukupi.

Basuki dapat memaklumi peraturan Pemprov DKI tidak bisa membeli transjakarta dan kendaraan operasional berbahan bakar solar. Oleh karena itu, dia memilih untuk menerima sumbangan bus dari berbagai perusahaan swasta.

Basuki memaparkan lebih lanjut, Wiriyatmoko meminta bus sumbangan itu dioperasikan di koridor yang belum tersedia fasilitas SPBG dan memasang converter kit pada bus sumbangan tersebut.

Selanjutnya Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) menganggarkan dalam anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P).

Basuki pun menuliskan memo di surat Plt Sekda itu. "Kepada saudara Plt Sekda, kalau begitu tegakkan seluruh Perda. Bus-bus di Jakarta yang pakai solar, buang ke laut saja".

"Gila ini orang, memang pintar orang (Wiriyatmoko) ini, berarti memang Plt Sekda cari-cari alasan saja. Sekarang hambatannya soal Perda dan gas," tegas Basuki.

Aksinya mencoret memo Plt Sekda itu, kata dia, masih lebih halus dibandingkan saat ia menjabat sebagai Bupati Belitung Timur. Saat itu, ia mencoret memo pejabat daerah sana dengan menggunakan spidol merah. Kemudian, surat tersebut dibanting dan sang pejabat langsung dipanggil.

Apabila penyumbangan bus kembali dihambat, Basuki meminta bus-bus tersebut untuk dialihkan kepada Pemkot Bandung yang dipimpin Wali Kota Ridwan Kamil.

Pria yang akrab disapa Ahok tersebut menyesalkan rumitnya birokrasi yang diterapkan pada penyumbangan bus transjakarta. Padahal, apabila birokrasi mendukung, maka program memperbanyak moda transportasi massal di Jakarta terealisasi.

"Di tahun 2013-2014 ini, banyak pengadaan truk sampah yang pakai solar loh. Memangnya warga kalau mau naik transjakarta, ngecek dulu, apa busnya pakai gas atau solar? Ya enggaklah, pasti pilih memperbanyak unit busnya," tegas dia.

Sebelumnya, tiga perusahaan swasta berencana menyumbang unit bus transjakarta kepada Pemprov DKI, yakni Telkomsel, Ti-Phone, dan Asahi Mas. Bantuan mereka tertunda hingga lebih dari setengah tahun. Masing-masing perusahaan menyumbang sebanyak 10 unit bus transjakarta bermerek Hino.

Mereka diharuskan untuk bolak-balik mengurus berkas di BPKD. Di sisi lain, kebutuhan masyarakat Jakarta akan transportasi massal sebagai alternatif kendaraan pribadi telah mendesak.

Tak hanya itu, kekesalan Basuki bertambah saat mengetahui para donor bantuan itu ditarik pajak reklame jika memasang produk mereka di tubuh bus. BPKD berdalih penarikan pajak reklame itu agar Pemprov DKI tidak mengalami kerugian negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com