Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumbangan Bus Dipersulit Lagi, Basuki Coret Memo Sekda

Kompas.com - 25/03/2014, 19:44 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali naik pitam setelah mengetahui sumbangan bus transjakarta oleh para pengusaha kembali dipersulit oleh anak buahnya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI.

Kali ini Basuki tidak meluapkan emosi lewat ucapan saat memimpin rapat, tetapi ia mencoret dan memberi tanda silang pada memo Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Wiriyatmoko.

"Benar-benar gila dia (Wiriyatmoko) ini. Cari alasan baru lagi buat menghambat sumbangan, bikin capek," kata Basuki dengan nada tinggi, di Balaikota Jakarta, Selasa (25/3/2014).

Basuki mengungkapkan, Plt Sekda kini beralasan transjakarta sumbangan tiga perusahaan itu harus menggunakan bahan bakar gas (BBG), sedangkan bahan bakar yang digunakan di bus sumbangan itu adalah solar.

Perda yang digunakan untuk aturan sumbangan bus transjakarta adalah Pasal 20 (1) Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2005 tentang pengendalian pencemaran udara.

Dalam aturan itu, diatur bahwa angkutan umum dan kendaraan operasional Pemprov DKI wajib menggunakan bahan bakar gas sebagai upaya pengendalian emisi gas buang kendaraan bermotor.

Atas dasar itu, Basuki mengatakan, seharusnya kendaraan operasionalnya juga dilarang beroperasi karena menggunakan solar ‎sebagai bahan bakar. Seharusnya, sumbangan bus berbahan bakar solar itu langsung diterima karena DKI tidak memiliki unit bus transjakarta yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jakarta.

Menurut Basuki, masyarakat Jakarta tidak akan keberatan untuk menggunakan bus berbahan bakar solar sampai ketersediaan stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) tercukupi.

Basuki dapat memaklumi peraturan Pemprov DKI tidak bisa membeli transjakarta dan kendaraan operasional berbahan bakar solar. Oleh karena itu, dia memilih untuk menerima sumbangan bus dari berbagai perusahaan swasta.

Basuki memaparkan lebih lanjut, Wiriyatmoko meminta bus sumbangan itu dioperasikan di koridor yang belum tersedia fasilitas SPBG dan memasang converter kit pada bus sumbangan tersebut.

Selanjutnya Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) menganggarkan dalam anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P).

Basuki pun menuliskan memo di surat Plt Sekda itu. "Kepada saudara Plt Sekda, kalau begitu tegakkan seluruh Perda. Bus-bus di Jakarta yang pakai solar, buang ke laut saja".

"Gila ini orang, memang pintar orang (Wiriyatmoko) ini, berarti memang Plt Sekda cari-cari alasan saja. Sekarang hambatannya soal Perda dan gas," tegas Basuki.

Aksinya mencoret memo Plt Sekda itu, kata dia, masih lebih halus dibandingkan saat ia menjabat sebagai Bupati Belitung Timur. Saat itu, ia mencoret memo pejabat daerah sana dengan menggunakan spidol merah. Kemudian, surat tersebut dibanting dan sang pejabat langsung dipanggil.

Apabila penyumbangan bus kembali dihambat, Basuki meminta bus-bus tersebut untuk dialihkan kepada Pemkot Bandung yang dipimpin Wali Kota Ridwan Kamil.

Pria yang akrab disapa Ahok tersebut menyesalkan rumitnya birokrasi yang diterapkan pada penyumbangan bus transjakarta. Padahal, apabila birokrasi mendukung, maka program memperbanyak moda transportasi massal di Jakarta terealisasi.

"Di tahun 2013-2014 ini, banyak pengadaan truk sampah yang pakai solar loh. Memangnya warga kalau mau naik transjakarta, ngecek dulu, apa busnya pakai gas atau solar? Ya enggaklah, pasti pilih memperbanyak unit busnya," tegas dia.

Sebelumnya, tiga perusahaan swasta berencana menyumbang unit bus transjakarta kepada Pemprov DKI, yakni Telkomsel, Ti-Phone, dan Asahi Mas. Bantuan mereka tertunda hingga lebih dari setengah tahun. Masing-masing perusahaan menyumbang sebanyak 10 unit bus transjakarta bermerek Hino.

Mereka diharuskan untuk bolak-balik mengurus berkas di BPKD. Di sisi lain, kebutuhan masyarakat Jakarta akan transportasi massal sebagai alternatif kendaraan pribadi telah mendesak.

Tak hanya itu, kekesalan Basuki bertambah saat mengetahui para donor bantuan itu ditarik pajak reklame jika memasang produk mereka di tubuh bus. BPKD berdalih penarikan pajak reklame itu agar Pemprov DKI tidak mengalami kerugian negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com