"Saya ketuk, ada suara ketuk lagi. Lalu, ada bunyi gas. Satpam bilang, gas tuh gas. Dobrak, dobrak," ujar Kusnali dalam kesaksian sidang terdakwa Gatot Supiartono di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2014).
Kusnali mengatakan, dia mencoba menendang pintu kamar tersebut, tapi tidak jebol. Ia pun meminta bantuan tetangga untuk mendobrak pintu.
Ketika pintu berhasil didobrak, ia melihat lampu kamar mandi menyala dan keadaan kamar sudah berantakan. Saat itu, ia melihat Holly masih memakai pakaian kuning dan celana jins. Ia juga hanya melihat bagian rambut Holly.
"Posisi korban (Holly) kelihatan cuma rambut saja. Saya pikir digorok," kata Kusnali.
Pada saat yang sama, ia menambahkan, Umar Hasan melihat ada yang jatuh dari balkon kamar Holly. Namun, Kusnali dan Umar menghiraukan hal itu dan memilih fokus mencari cara membawa Holly ke rumah sakit.
Gatot, yang juga suami Holly, dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. Sidang para eksekutor akan digelar setiap Senin dan Rabu karena banyak saksi yang akan dihadirkan. Saat ini, jumlah saksi yang didaftarkan berjumlah 53 orang.